Wisuda Bukan Akhir, Bupati Asahan Dorong Sarjana IAI Daar Al Uluum Berkontribusi bagi Masyarakat
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam (IAI) Daar Al Uluum Asahan Kisar
PEMERINTAHAN
Medan, 24 Mei 2024 – Raman Krisna (45), seorang warga Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, mengungkapkan kekecewaannya terkait kasus dugaan penipuan arisan yang dilaporkannya ke Polrestabes Medan yang diduga mandek hampir tiga tahun.
Raman, yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang, telah melaporkan kasus dugaan penipuan melalui arisan sejak 21 September 2021 lalu. Namun, hingga kini, kasusnya tak menunjukkan kejelasan. Menurut Raman, ia telah enam kali mendatangi Polrestabes Medan dan sempat bertemu Kasat Reskrim untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
“Kita minta perlindungan sama Polisi sampai sekarang belum dapat,” kata Raman sambil menangis.
Dalam wawancara, Raman menceritakan bahwa ia tertipu sebesar Rp 24 juta karena mengikuti arisan konvensional yang diadakan oleh SA dan AG, yang tak lain adalah teman sekolah istrinya. Dengan penuh haru, Raman mengungkapkan bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun rumah bagi keluarganya.
“Uangnya rencana untuk beli tanah supaya berteduh anak-anak. Saya bukan orang kaya, sedikit dikumpulkan Rp 50 ribu supaya bisa bayar itu. Kecewa kali saya,” ujar Raman dengan suara bergetar.
Raman menjelaskan bahwa ia mengikuti dua nomor arisan dan telah membayar sebanyak 15 kali dengan rincian setiap bulan membayar Rp 1 juta. Namun, ketika hari yang ditunggu tiba, terlapor tidak mampu memberikan uang yang dijanjikan, dan telah ia setorkan setiap bulan selama setahun penuh.
Menurut Raman, korban dugaan penipuan ini mencapai puluhan orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, hanya dirinya yang melaporkan kasus ini ke polisi.
“Bukan saya saja yang ketipu, ada yang lain,” tambah Raman.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, berjanji akan menuntaskan kasus yang dilaporkan oleh Raman. Fathir menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses dan akan segera diselesaikan.
“Kita akan berusaha memberi keadilan untuk pelapor,” kata Fathir.
Namun, kenyataannya hingga kini janji tersebut belum terpenuhi, membuat Raman semakin kecewa dan merasa tidak mendapatkan keadilan yang dijanjikan.
Kasus ini mencerminkan masih adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Raman dan keluarganya berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku penipuan dapat ditindak tegas, sehingga keadilan bisa terwujud bagi semua korban.
Penipuan Arisan yang Menjerat
Arisan konvensional sering kali diandalkan oleh masyarakat sebagai cara untuk menabung dan mendapatkan dana dalam jumlah besar secara bergantian. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa arisan juga bisa menjadi perangkap bagi mereka yang kurang berhati-hati.
Dengan modus yang meyakinkan dan adanya relasi personal, seperti dalam kasus Raman di mana pelaku adalah teman sekolah istrinya, membuat banyak orang terperangkap dalam skema ini. Korban biasanya hanya menyadari penipuan setelah setoran dana cukup besar dan pelaku mulai menghilang atau gagal memenuhi janji pembayaran.
Harapan akan Keadilan
Raman Krisna dan para korban lainnya sangat berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga memberikan pelajaran dan peringatan bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan atau investasi serupa.
Untuk Raman, uang yang hilang bukan sekadar angka, tetapi merupakan harapan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi keluarganya. Kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi penegak hukum untuk lebih tegas dalam menangani kasus-kasus serupa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa kembali dipulihkan.
(N/14)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam (IAI) Daar Al Uluum Asahan Kisar
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang membuka Turnamen Bola Voli Piala Ketua MPKT Labusel M.
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menegaskan pentingnya peran Tim Penggerak Pemberdayaan
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas mendorong ibu tunggal dan anak yatim piatu untuk terus mengembangkan keterampilan seba
PEMERINTAHAN
MEDAN Tiga mantan pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masingmasing divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi penjualan alu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tebing Tinggi, Wahid Sit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, kini memasuki tahap penyidikan. Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 untuk membantu pelaku usaha mendapatkan
EKONOMI
OlehEben E. Siadari SPEKULASI Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan maju sebagai kandidat pada Pilpres 2029 mena
OPINI
JAKARTA Kepercayaan bahwa roh orang yang meninggal masih berada di sekitar rumah selama 40 hari masih berkembang di tengah masyarakat. K
AGAMA