Piala AFF U-19: Thailand Kubur Mimpi Malaysia dengan Skor 3-2
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
JATIM -Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus tindak perampasan yang terjadi di Kebun Binatang Gembira Loka Zoo. Lima oknum debt collector (DC) diduga berusaha merampas mobil milik seorang wisatawan asal Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika korban sedang menikmati liburan bersama keluarganya di Kebun Binatang Gembira Loka. Namun, ketika hendak meninggalkan tempat tersebut, korban dan keluarganya dihadang oleh lima orang yang mengaku sebagai debt collector yang ditugaskan oleh sebuah leasing.
Identitas lima orang tersebut adalah AF, IR, HR, GL, dan JRW. Mereka mengklaim bahwa mobil yang digunakan oleh korban telah telat angsuran selama 10 bulan. Tanpa memberikan penjelasan yang memadai, para debt collector tersebut memaksa korban untuk menyerahkan kendaraannya.
AKP Probo Satrio, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa meskipun korban membantah pernah melakukan kredit melalui leasing yang disebutkan oleh para debt collector, mereka tetap memaksa untuk mendapatkan STNK kendaraan korban. Dengan alasan akan melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, korban terpaksa menyerahkan STNK tersebut karena merasa terancam.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa surat yang dibawa oleh para pelaku tidak sesuai dengan identitas kendaraan korban. Meski demikian, para debt collector masih tetap memaksakan diri untuk menarik mobil korban. Bahkan, tiga dari mereka berhasil membawa kabur STNK milik korban.
Tidak tinggal diam, korban dengan cepat mengambil langkah preventif dengan membawa masalah ini ke kantor polisi terdekat. Dua pelaku, AF dan IR, yang masih bersama korban, akhirnya menyetujui untuk ikut datang ke kantor polisi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan AF dan IR sebagai tersangka tindak pidana perampasan. AF, yang merupakan ketua kelompok debt collector tersebut, ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu HR, GL, dan JRW, masih dalam pencarian.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius dari publik, mengingat tindakan para debt collector yang nekat merampas harta benda orang lain tanpa alasan yang jelas. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menangani kasus semacam ini, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan dilindungi dari ancaman tindak kriminal yang semakin merajalela.
(N/014)
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 memastikan satu tempat di babak semifinal ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman berinisial HS beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji sejumlah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi pelibatan kantin sekolah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Ra
ENTERTAINMENT
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan monitoring kegiatan lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksifraksi DPRD
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Thailand dan Timnas U19 Malaysia bermain imbang 22 di babak pertama pada laga Piala AFF U19 2026 di Stadion MadyaI,
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menjalankan program pemulihan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara,
EKONOMI