
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
Pemerintahan
JABAR -Pengusutan kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di Cirebon, akhirnya menemui titik terang dengan penangkapan satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih buron. Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap seorang DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada malam sebelumnya. Saat ini, Pegi telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa Pegi Setiawan ditangkap pada malam hari di Bandung. Meskipun demikian, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Pegi alias Perong merupakan salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, bersama dengan Andi dan Dani. Namun, Surawan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri ketiga DPO tersebut, yang hingga saat ini masih buron sejak kasus ini terungkap delapan tahun yang lalu. Ketiganya adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski identitas mereka belum pasti, Polda Jabar telah menggambarkan ciri-ciri fisik ketiganya.
Andi diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani diperkirakan berusia 28 tahun, dengan tinggi 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Sementara itu, Pegi alias Perong diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam. Ketiganya beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengimbau kepada siapapun yang memiliki informasi tentang keberadaan ketiganya untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa siapapun yang melakukan upaya untuk menyembunyikan atau melindungi ketiganya akan dikenakan tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Penangkapan Pegi Setiawan menjadi langkah signifikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina, dan diharapkan dapat membawa kejelasan lebih lanjut dalam penyelesaian kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi