
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan Kriminal
JABAR -Pengusutan kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di Cirebon, akhirnya menemui titik terang dengan penangkapan satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih buron. Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap seorang DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada malam sebelumnya. Saat ini, Pegi telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa Pegi Setiawan ditangkap pada malam hari di Bandung. Meskipun demikian, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Pegi alias Perong merupakan salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, bersama dengan Andi dan Dani. Namun, Surawan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini.
Baca Juga:
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri ketiga DPO tersebut, yang hingga saat ini masih buron sejak kasus ini terungkap delapan tahun yang lalu. Ketiganya adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski identitas mereka belum pasti, Polda Jabar telah menggambarkan ciri-ciri fisik ketiganya.
Andi diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani diperkirakan berusia 28 tahun, dengan tinggi 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Sementara itu, Pegi alias Perong diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam. Ketiganya beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengimbau kepada siapapun yang memiliki informasi tentang keberadaan ketiganya untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa siapapun yang melakukan upaya untuk menyembunyikan atau melindungi ketiganya akan dikenakan tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Penangkapan Pegi Setiawan menjadi langkah signifikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina, dan diharapkan dapat membawa kejelasan lebih lanjut dalam penyelesaian kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi