BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Pengembangan Terbaru: Pegi Setiawan, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Polda Jabar!

BITVonline.com - Rabu, 22 Mei 2024 05:20 WIB
62 view
Pengembangan Terbaru: Pegi Setiawan, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Polda Jabar!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Pengusutan kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di Cirebon, akhirnya menemui titik terang dengan penangkapan satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih buron. Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap seorang DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada malam sebelumnya. Saat ini, Pegi telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa Pegi Setiawan ditangkap pada malam hari di Bandung. Meskipun demikian, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

Pegi alias Perong merupakan salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, bersama dengan Andi dan Dani. Namun, Surawan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini.

Baca Juga:

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri ketiga DPO tersebut, yang hingga saat ini masih buron sejak kasus ini terungkap delapan tahun yang lalu. Ketiganya adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski identitas mereka belum pasti, Polda Jabar telah menggambarkan ciri-ciri fisik ketiganya.

Andi diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani diperkirakan berusia 28 tahun, dengan tinggi 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Sementara itu, Pegi alias Perong diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam. Ketiganya beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengimbau kepada siapapun yang memiliki informasi tentang keberadaan ketiganya untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa siapapun yang melakukan upaya untuk menyembunyikan atau melindungi ketiganya akan dikenakan tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Penangkapan Pegi Setiawan menjadi langkah signifikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina, dan diharapkan dapat membawa kejelasan lebih lanjut dalam penyelesaian kasus ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru