
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
Opini
JAKARTA -Pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, Iptu Pilipi Ginting, SH. MH selaku Kanit Reskrim Polsek Cilincing memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Dagga Social Bar, Cilincing, Jakarta Utara pada tanggal 17 Maret 2024 lalu. Dalam klarifikasinya, Iptu Pilipi Ginting menegaskan beberapa poin penting terkait perkara tersebut.
Menurut Iptu Pilipi Ginting, kasus tersebut memiliki nomor LP/241/B/2024/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan pasal 170 atau 351 KUHP. Kejadian tersebut melibatkan pelapor dua orang, yakni SC dan GBH, serta dua terlapor, yaitu JA dan GC. Saat ini, dua pelaku telah diamankan sementara dua lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pilipi juga menepis rumor yang menyebutkan adanya pelecehan seksual terhadap istri salah satu pelaku di tempat kejadian pada waktu yang sama. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada laporan polisi terkait hal tersebut, namun jika ada, pihak Polsek Cilincing siap untuk mendampingi proses hukum yang sesuai.
Baca Juga:
Dalam klarifikasi tersebut, Pilipi juga menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa prosedur penangkapan telah dilakukan secara profesional, termasuk pengiriman surat pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga dalam batas waktu yang ditetapkan oleh hukum. Ia juga menjelaskan bahwa penolakan penggunaan borgol saat penangkapan dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga pelaku.
Dalam tanggapannya terhadap berbagai pemberitaan di media online, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, menekankan perlunya mengedepankan etika profesi dan menghindari penggiringan opini yang tidak berdasar. Ia mengapresiasi kinerja penyidik dan jajaran Polsek Cilincing yang telah menjalankan tugasnya secara profesional.
Baca Juga:
Demikianlah klarifikasi dari Polsek Cilincing terkait penanganan kasus pengeroyokan di Dagga Social Bar. Semoga klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
(N/014)
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan Kriminal