DPR RI Percepat Pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Target Disahkan Segera
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
MEDAN -Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan hukum yang tepat dan adil. Dalam upaya memberikan bukti yang sah di pengadilan, surat visum KDRT memainkan peran penting sebagai dokumen medis yang memberikan keterangan atas pemeriksaan korban.
Sebagai pengingat, surat visum KDRT dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter ahli forensik atau dokter umum atas permintaan penyidik secara resmi. Dokumen ini memiliki struktur yang telah ditetapkan dan harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat diterima sebagai bukti sah di pengadilan.
Struktur Surat Visum KDRT:
Pro Justitia: Kata ini dicantumkan di kiri atas surat, menandakan bahwa surat tersebut adalah visum yang dikeluarkan atas permintaan hukum. Pendahuluan: Bagian ini mencakup identitas pemohon, tanggal dan waktu diterimanya permohonan, identitas dokter yang melakukan pemeriksaan, identitas objek yang diperiksa (korban KDRT), waktu dan tempat pemeriksaan, serta alasan pemintaan visum. Informasi tambahan seperti rumah sakit tempat korban dirawat sebelumnya juga dapat disertakan. Pemberitaan atau Hasil Pemeriksaan: Bagian ini berisi hasil pemeriksaan medis secara objektif yang mencakup kondisi fisik korban, luka atau cedera yang ditemukan, serta temuan lainnya yang relevan dengan kasus KDRT yang sedang diselidiki. Kesimpulan: Bagian ini memuat interpretasi dokter mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan. Kesimpulan harus didasarkan pada fakta yang ditemukan selama pemeriksaan dan minimal mencantumkan jenis luka atau cedera yang dialami korban beserta derajat keparahannya. Penutup: Bagian ini berisi pernyataan bahwa keterangan tertulis dokter dibuat sesuai dengan sumpah atau janji profesi, serta ditandatangani oleh dokter pembuat surat visum.Ketentuan Surat Visum KDRT:
Surat visum KDRT harus memenuhi sejumlah ketentuan umum, antara lain:
Diketik di atas kertas berkepala surat instansi pemeriksa. Bernomor dan bertanggal. Mencantumkan kata “Pro Justitia” di bagian atas kiri. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak menggunakan singkatan atau istilah asing. Ditandatangani dan diberi nama jelas oleh dokter pembuat surat visum. Disertai dengan stempel instansi pemeriksa. Diperlakukan sebagai surat yang harus dirahasiakan. Hanya diberikan kepada penyidik peminta visum et repertum.Contoh Surat Visum KDRT:
[Diikuti oleh contoh surat visum KDRT yang mencantumkan informasi identitas korban, hasil pemeriksaan, kesimpulan, dan penutup, sesuai dengan format yang telah ditetapkan.]
Dalam menghadapi kasus KDRT, surat visum KDRT menjadi alat bukti yang sangat penting bagi korban untuk memperoleh keadilan di pengadilan. Dengan memahami struktur, syarat, dan ketentuan yang berlaku, diharapkan surat visum KDRT dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada korban KDRT.
(N/014)
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, membantah tudingan bahwa dirinya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans
EKONOMI
SOLO Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, K
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus menggencarkan distribusi minyak goreng merek Minyakita guna menjaga stabilitas har
EKONOMI
ACEH UTARA Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupate
NASIONAL
SUMATERA UTARA Menjelang arus mudik dan Lebaran 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menggelar apel siaga di Rest Area KM 99 ruas tol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya pemetaan rencana pembangunan daerah untuk men
PEMERINTAHAN