Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
Dairi – Polres Dairi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tigalingga dengan menangkap dua pelaku, Dedi Maulana (20) dan Teguh Lukmanul Hakim (26), pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dairi pada Sabtu malam, 11 Januari 2025, terkait peredaran narkoba di sekitar Kecamatan Tigalingga.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menyampaikan bahwa setelah menerima informasi yang dapat dipercaya, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud. “Kami tidak ingin memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda di daerah ini,” ujarnya. Petugas menemukan kedua pelaku di depan sebuah warung kopi yang sedang tutup di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga.
Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,37 gram. “Pelaku Dedi Maulana sempat membuang barang bukti tersebut di samping warung kopi yang tutup. Kami berhasil menemukannya dan segera membawa kedua pelaku ke Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres Faisal.
Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru dan kunci kontak. AKBP Faisal menegaskan komitmen Polres Dairi untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Dairi,” katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Kapolres Dairi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menjaga wilayah ini bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.
(christie)
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK