CIREBON -Sebuah kehebohan mencuat di media sosial ketika foto yang diduga menampilkan salah satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon beredar luas. Pegi, yang juga dikenal dengan nama Perong atau Egi, diyakini menjadi salah satu pelaku keji dalam kasus tersebut. Namun, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait unggahan tersebut.
Foto yang menjadi perbincangan hangat di media sosial tersebut menunjukkan potret seorang pria yang diduga sebagai salah satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina. Namun, Kombes Pol Surawan hanya memberikan jawaban singkat bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Meskipun dimintai tanggapan berkali-kali, Kombes Pol Surawan enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebenaran foto yang beredar. Hal ini menambah misteri dan ketegangan terkait kasus yang telah menggemparkan masyarakat Cirebon tersebut.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan M Rizky Rudiana, yang juga dikenal sebagai Eki, pada tahun 2016. Meskipun begitu, hingga saat ini, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron dan terus diburu oleh polisi.
Kendala yang dihadapi penyidik dalam menangani kasus ini adalah adanya delapan terpidana yang mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan. Identitas pelaku juga hanya berupa nama panggilan, sehingga penyidik terus melakukan pemeriksaan ulang untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Penyidik akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana yang telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun, tiga pelaku utama masih terus buron, meninggalkan ketegangan dan keprihatinan di tengah masyarakat Cirebon.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina dan Eki telah mengguncang hati masyarakat Cirebon. Meskipun beberapa pelaku telah dihukum, keberadaan tiga pelaku utama yang masih buron menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan keadilan bagi korban dan keluarganya.