BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Tegaskan Tak Ada Intervensi: Para Pelaku Diperiksa Ulang

BITVonline.com - Jumat, 17 Mei 2024 10:30 WIB
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Tegaskan Tak Ada Intervensi: Para Pelaku Diperiksa Ulang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Kasus pembunuhan brutal yang menimpa Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, atau yang akrab disapa Eki, di Cirebon pada tahun 2016, masih menyisakan misteri dan tanda tanya. Meskipun telah berlalu beberapa tahun, penanganan kasus ini tetap menjadi fokus utama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Polda Jabar, melalui Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus tersebut. Namun, tantangan nyata masih dihadapi dalam upaya menangkap tiga pelaku utama: Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi.

Tantangan terbesar yang dihadapi oleh penyidik adalah pencabutan keterangan oleh delapan terpidana saat persidangan, yang telah mempersulit proses penegakan hukum. Meskipun sebelumnya mereka memberikan keterangan terkait keterlibatan tiga pelaku dalam pembunuhan dan pemerkosaan Vina, di Polres Cirebon Kota, namun hal ini berubah saat mereka diperiksa di Polda Jabar.

Selain itu, identitas tiga pelaku utama juga masih menjadi misteri karena mereka menggunakan nama panggilan, bukan nama asli dan lengkap. Hal ini membuat penyidik terus melakukan pendalaman kasus dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi dan delapan narapidana yang terlibat.

Di tengah kebuntuan ini, upaya polisi untuk mencari keadilan bagi korban dan keluarga mereka tidak surut. Penyidik terus memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa tersebut, serta melakukan interogasi ulang terhadap narapidana dan eks narapidana yang relevan.

Kasus ini memang memiliki latar belakang yang mengerikan, di mana Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada tahun 2016. Sebelumnya, Vina juga diperkosa oleh para pelaku sebelum akhirnya jasad keduanya ditemukan di flyover pada Minggu pagi, 28 Agustus 2016.

Walaupun delapan dari sebelas pelaku telah ditangkap dan dijatuhi hukuman, termasuk tujuh pelaku dewasa yang divonis penjara seumur hidup, serta satu pelaku yang masih di bawah umur yang divonis delapan tahun penjara, namun tiga pelaku utama masih terus buron dan menjadi incaran polisi.

Dalam gelapnya kasus ini, harapan akan keadilan terus menyala. Polda Jabar bersama penyidiknya tidak akan berhenti hingga keadilan bagi korban dan keluarga mereka terwujud.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru