DPR Geram! Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak penegakan hukum maksimal terhadap anggota Brimob yang diduga mengan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG -Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM) setelah menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual dari sejumlah mahasiswa.
Dalam keterangan resminya, Satgas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpar menyatakan bahwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pelaku terjadi dalam konteks komunitas kelas filsafat daring (kelas isolasi) yang didirikannya. Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima, pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual di berbagai kelas yang diampunya.
Syarif Maulana sendiri mengeluarkan pernyataan tertulis melalui akun media sosialnya, mengakui kesalahannya karena telah mengirimkan pesan yang tidak pantas melalui WhatsApp, pesan pribadi di media sosial, seperti X atau Instagram.
Tindakan penghentian kerja Syarif Maulana oleh Satgas PPKS Unpar telah diapresiasi oleh sejumlah aktivis perempuan. Namun, mereka juga menekankan perlunya langkah-langkah lebih lanjut dari Unpar untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Para aktivis perempuan berharap bahwa Unpar tidak hanya berhenti pada tindakan penghentian kerja, tetapi juga berani menjatuhkan sanksi administrasi berat berupa pemecatan terhadap pelaku. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memutus rantai impunitas yang selama ini memungkinkan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Keputusan Unpar untuk mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan kekerasan seksual ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa perilaku semacam itu tidak akan ditoleransi dalam lingkungan akademik. Selain itu, langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi mahasiswa dan staf harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi semua pihak.
(N/014)
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak penegakan hukum maksimal terhadap anggota Brimob yang diduga mengan
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Kematian NS, bocah 12 tahun asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, masih dalam penyelidikan. Dugaan
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Jumat, 20 Febr
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi wacana dukungan dua periode untuk Presiden Prabowo Subianto.Menurut Paloh, Nas
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri (Sugiono) menyatakan belum ada keputusan terkait sosok anggota TNI yang akan menjabat sebagai Wakil Komandan
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Unit Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani dan mendukung program ketahanan pangan Presiden RI, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Sia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras penangkapan imam
POLITIK
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali turun langsung ke lapa
EKONOMI
SUKABUMI Kasus tragis menimpa seorang anak lakilaki di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukab
HUKUM DAN KRIMINAL