Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
BANDUNG -Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM) setelah menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual dari sejumlah mahasiswa.
Dalam keterangan resminya, Satgas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpar menyatakan bahwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pelaku terjadi dalam konteks komunitas kelas filsafat daring (kelas isolasi) yang didirikannya. Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima, pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual di berbagai kelas yang diampunya.
Syarif Maulana sendiri mengeluarkan pernyataan tertulis melalui akun media sosialnya, mengakui kesalahannya karena telah mengirimkan pesan yang tidak pantas melalui WhatsApp, pesan pribadi di media sosial, seperti X atau Instagram.
Tindakan penghentian kerja Syarif Maulana oleh Satgas PPKS Unpar telah diapresiasi oleh sejumlah aktivis perempuan. Namun, mereka juga menekankan perlunya langkah-langkah lebih lanjut dari Unpar untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Para aktivis perempuan berharap bahwa Unpar tidak hanya berhenti pada tindakan penghentian kerja, tetapi juga berani menjatuhkan sanksi administrasi berat berupa pemecatan terhadap pelaku. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memutus rantai impunitas yang selama ini memungkinkan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Keputusan Unpar untuk mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan kekerasan seksual ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa perilaku semacam itu tidak akan ditoleransi dalam lingkungan akademik. Selain itu, langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi mahasiswa dan staf harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi semua pihak.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL