Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kuta Perkuat Keamanan Jelang Perayaan Nataru 2025/2026
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
Serang – Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial US (48) yang diduga mengedarkan uang palsu. Pelaku memanfaatkan modus penipuan dengan mengaku sebagai tokoh agama yang mampu menggandakan uang hingga berkali-kali lipat. Kombes Pol Dian Setyawan, Dirreskrimum Polda Banten, menjelaskan bahwa pelaku berasal dari Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.
Untuk meyakinkan korban, US mengklaim bahwa ia memiliki kemampuan spiritual yang dapat menggandakan uang secara ajaib. “Modus pelaku mengaku sebagai tokoh agama yang bisa menggandakan uang sampai berkali-kali lipat,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2024).
Dalam aksinya, pelaku menyimpan uang palsu senilai Rp 260 juta untuk digunakan dalam penipuan. Korban yang percaya dengan klaim pelaku diminta menyerahkan uang tunai asli untuk membuka peti kayu yang disebut-sebut berisi uang yang telah digandakan.
“Pelaku mencari keuntungan dengan cara meminta para korban menyerahkan uang tunai asli yang nantinya akan ditukar dengan uang palsu,” tambah Dian. Penipuan ini terbongkar setelah ada laporan dari warga yang merasa curiga. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
Selain menangkap US, polisi juga menyita barang bukti berupa 2.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang bernilai sekitar Rp 260 juta, uang tunai Rp 23,7 juta, serta 300 lembar mata uang Yuan Cina pecahan 1 Yuan. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti kain putih dan peti kayu yang digunakan dalam aksinya. Pelaku kini disangkakan dengan Pasal 26 ayat 2 dan Pasal 36 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman pidana penjara antara 10 hingga 15 tahun.
(christie)
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) personel l
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menyaksikan langsung penandatanganan kontrak pembangunan Sekolah Rakyat beserta manajemen konstruk
PENDIDIKAN
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Asisten Ralikul Rahman menghadiri Milad Muhammadiyah ke113 yang dige
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, membuka Pasar Murah Sembako yang digelar PT Indonesia As
EKONOMI
KARO Pemerintah Kabupaten Karo memperingati Hari Bela Negara ke77 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Karo dengan tema Teguhkan Bela N
PEMERINTAHAN
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL