BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Polisi Gagalkan Rencana Penyelundupan : Polres Tanjungbalai Amankan Agen PMI Illegal dan 3 Paspor

BITVonline.com - Selasa, 14 Mei 2024 03:25 WIB
35 view
Polisi Gagalkan Rencana Penyelundupan : Polres Tanjungbalai Amankan Agen PMI Illegal dan 3 Paspor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNG BALAI -Sebuah upaya penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal digagalkan oleh Polres Tanjungbalai. Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, kepolisian berhasil mengamankan seorang agen bernama M Yunus alias Y pada Senin (13/5/2024) lalu. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan M Abbas Ujung, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Dari informasi tersebut, petugas turun ke lapangan dan menemukan adanya aktivitas terkait perdagangan orang di rumah Sahat Siagian. Di sana, petugas menemukan tiga calon PMI yang sudah berada di Tanjungbalai sejak Rabu, 24 April 2024, dengan inisial H, ASL, dan F. Mereka tengah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai dengan biaya masing-masing Rp2,5 juta.

Ketiganya diperkenalkan kepada agen PMI, M Yunus alias Y, yang kemudian membawa mereka bertemu dengan pihak lain di rumah Irah Siagian. Namun, janji-janji untuk berangkat ke Malaysia dan bekerja di pabrik sarung tangan tidak kunjung terwujud. Mereka tetap terkatung-katung di Tanjungbalai, hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.

Baca Juga:

Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga paspor calon PMI, paspor tersangka M Yunus, dan uang tunai sebesar Rp5,2 juta. Atas perbuatannya, tersangka M Yunus dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan pekerja Indonesia dan larangan memperkerjakan PMI secara ilegal.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras pemerintah dalam memerangi perdagangan orang dan penyelundupan PMI illegal. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan melindungi warga negara Indonesia dari berbagai bentuk tindak kejahatan transnasional.

Baca Juga:

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan bahaya perdagangan orang dan upaya-upaya untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Dengan tindakan tegas seperti yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai, diharapkan perdagangan orang dapat diatasi secara efektif dan korban-korban dapat dilindungi dengan lebih baik.

Kita tunggu hasil selanjutnya dari proses hukum terhadap tersangka dan upaya-upaya pencegahan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait. Tetap pantau informasi terbaru hanya di sini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pengadilan Israel Tolak Penundaan Sidang Netanyahu, Meski Didukung Trump
Menangis Saat Ditangkap, Sekdes Kertosari Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp530 Juta
OTT Proyek Jalan PUPR Sumut: 6 Terduga Korupsi Tiba di KPK
BMKG: Cuaca Bali 28 Juni Didominasi Berawan, Karangasem dan Bangli Berpotensi Hujan Ringan
BMKG: Jakarta dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BMKG: Sumatera Utara Didominasi Cuaca Berawan, Waspadai Perubahan Mendadak
komentar
beritaTerbaru