Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
TANJUNG BALAI -Sebuah upaya penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal digagalkan oleh Polres Tanjungbalai. Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, kepolisian berhasil mengamankan seorang agen bernama M Yunus alias Y pada Senin (13/5/2024) lalu. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan M Abbas Ujung, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Dari informasi tersebut, petugas turun ke lapangan dan menemukan adanya aktivitas terkait perdagangan orang di rumah Sahat Siagian. Di sana, petugas menemukan tiga calon PMI yang sudah berada di Tanjungbalai sejak Rabu, 24 April 2024, dengan inisial H, ASL, dan F. Mereka tengah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai dengan biaya masing-masing Rp2,5 juta.
Ketiganya diperkenalkan kepada agen PMI, M Yunus alias Y, yang kemudian membawa mereka bertemu dengan pihak lain di rumah Irah Siagian. Namun, janji-janji untuk berangkat ke Malaysia dan bekerja di pabrik sarung tangan tidak kunjung terwujud. Mereka tetap terkatung-katung di Tanjungbalai, hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga paspor calon PMI, paspor tersangka M Yunus, dan uang tunai sebesar Rp5,2 juta. Atas perbuatannya, tersangka M Yunus dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan pekerja Indonesia dan larangan memperkerjakan PMI secara ilegal.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras pemerintah dalam memerangi perdagangan orang dan penyelundupan PMI illegal. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan melindungi warga negara Indonesia dari berbagai bentuk tindak kejahatan transnasional.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan bahaya perdagangan orang dan upaya-upaya untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Dengan tindakan tegas seperti yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai, diharapkan perdagangan orang dapat diatasi secara efektif dan korban-korban dapat dilindungi dengan lebih baik.
Kita tunggu hasil selanjutnya dari proses hukum terhadap tersangka dan upaya-upaya pencegahan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait. Tetap pantau informasi terbaru hanya di sini.
(N/014)
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN