BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Proyek Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Dimulai, 1.000 Unit Pertama Sudah di Indonesia

- Selasa, 24 Februari 2026 22:27 WIB
Proyek Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Dimulai, 1.000 Unit Pertama Sudah di Indonesia
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota (Tengah) memberi keterangan kepada awak media dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (Foto: ANTARA/Harianto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesia awal pekan ini melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Kendaraan-kendaraan tersebut masih menunggu penempatan akhir ke berbagai daerah.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membenarkan kedatangan unit perdana ini.

Baca Juga:

"Iya, sudah sampai 1.000 unit," ujarnya saat ditemui di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Namun Joao tidak merinci apakah seluruh kendaraan berasal dari Mahindra atau Tata Motors, serta lokasi distribusi masing-masing unit.

Kedatangan ini merupakan bagian dari proyek impor besar-besaran 105.000 unit pikap dan truk dari India dengan nilai kontrak mencapai Rp 24,66 triliun.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Agrinas telah membayar uang muka sebesar 30 persen kepada prinsipal, atau sekitar Rp 21,58 triliun.

"Awalnya Mahindra hanya mampu menyuplai 2.000 unit, lalu kami melakukan negosiasi panjang sehingga mereka menutup produksi lain untuk memenuhi kebutuhan Agrinas," jelas Joao.

Meski ada desakan dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menunda proyek, Joao menegaskan pihaknya tetap optimis dan siap menerima konsekuensi bila pemerintah memutuskan penundaan atau pembatalan kontrak, termasuk potensi denda atau penalti.

"Pengadaan dilakukan dengan itikad baik. Jika ada miskomunikasi atau persepsi yang kurang tepat, kami yakin akan ada solusi," ujar Joao. Ia menekankan Agrinas akan sepenuhnya tunduk pada keputusan pemerintah dan DPR sebagai mitra kerja.

Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung logistik koperasi dan distribusi pangan nasional, sekaligus memperkuat armada kendaraan niaga dalam negeri.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Opini Ombudsman Jadi Alarm Perbaikan, Bupati Labusel Tegaskan Reformasi Pelayanan Publik
Kemnaker Peringatkan Situs Palsu Skillhub, Masyarakat Diminta Waspada Phishing
Menaker Yassierli Desak PT ASL Shipyard Tuntaskan Pelanggaran K3 sebelum Mei 2026
4 Kasus Kekerasan Polri Setahun Terakhir: Nyawa Warga Melayang, Evaluasi Masih Diabaikan?
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Binjai Sedang, Amir Hamzah Janji Tingkatkan Transparansi
Pelayanan Publik di Simalungun Bebas Maladministrasi, Bupati Anton Achmad Saragih Diganjar Penghargaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru