Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG -Sebuah insiden tabrak lari yang melibatkan seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri terkemuka di Malang telah mencuat ke permukaan. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai ACB (22 tahun), harus berurusan dengan polisi setelah meninggalkan korban, Edy Prasetyo (57 tahun), seorang tukang sampah, terluka parah di pinggir jalan.
Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 8 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Kota Malang. Korban, Edy Prasetyo, tengah melakukan tugasnya mengumpulkan sampah ketika ia ditabrak oleh mobil Yaris berwarna putih. Akibatnya, Edy mengalami luka-luka serius di kepala dan beberapa bagian tubuhnya, sementara sepeda motornya dan gerobak sampah yang ditariknya rusak parah, menyebabkan sampah berserakan di jalanan.
ACB, pelaku tabrak lari, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari sebuah hotel atau penginapan di kawasan Puncak Borobudur, Kota Malang, pada Rabu, 8 Mei 2024, beberapa jam setelah kecelakaan terjadi. Pihak kepolisian dapat melacak keberadaan pelaku berkat rekaman kamera CCTV di beberapa lokasi setelah kejadian.
Dalam pemeriksaan awal, ACB mengakui perbuatannya. Ia mengemudi dalam pengaruh alkohol saat menabrak tukang sampah tersebut, dan merasa ketakutan sehingga langsung melarikan diri setelah kejadian. Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif terhadap kandungan narkotika dan obat-obatan terlarang, ACB tetap diamankan karena telah meninggalkan korban terluka tanpa bertanggung jawab.
Pelaku tabrak lari ini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun, sesuai dengan Pasal 312 Nomor 22 tahun 2009 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 311 ayat 3, subsider Pasal 310 ayat 2. Masih dalam proses penyelidikan, ACB ditahan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota hingga keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang.
(N/014)
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL