
Komisi II DPR Dukung Presiden Prabowo Perketat Larangan Alih Fungsi Lahan Sawah
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan
Pertanian Agribisnis
RIAU -Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, melaporkan seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar ke Polda Riau terkait sebuah konten video yang mengkritik kebijakan kampus. Laporan ini menyoroti konten video yang dipandang menyerang harkat dan martabat Sri Indarti, terutama dalam kapasitas pribadinya.
Kuasa hukum Rektor Universitas Riau, Muhammad A Rauf, membenarkan adanya laporan tersebut. “Klien kami, Rektor Universitas Riau, merasa ada pelanggaran terhadap dirinya dalam sebuah video konten yang diunggah di media sosial,” ujarnya pada Rabu (8/5/2024).
Konten video tersebut, diunggah oleh akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pada 6 Maret 2024 di Instagram. Dalam video tersebut, mahasiswa mengkritik kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di kampus. Salah satu sorotan video tersebut adalah kritik terhadap mahalnya biaya UKT dan IPI di sejumlah program studi.
Namun, yang menjadi perhatian utama adalah kalimat “Sri Indarti broker pendidikan” yang dianggap menyerang harkat dan martabat pribadi Sri Indarti. Rauf menjelaskan bahwa penggunaan kalimat tersebut, menurut ahli hukum yang mengkaji UU ITE, tidak lagi masuk dalam ranah kritik atas kebijakan institusi, melainkan menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi.
Penyelidikan Polda Riau dan Respons Khariq AnharKabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. “Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Dalam tahap penyelidikan ini, saksi-saksi termasuk pelapor dan terlapor, termasuk Khariq Anhar, sudah diperiksa. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.
Khariq Anhar sendiri belum memberikan tanggapan terkait laporan yang dilaporkan oleh Rektor Universitas Riau dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Riau.
Reaksi Publik dan Tindakan LanjutanKasus ini mencuat ke permukaan dan menimbulkan perdebatan di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Beberapa pihak menyoroti kebebasan berpendapat di ruang publik dan batasan hukum terkait hal tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Riau terus mengambil langkah-langkah untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan harkat martabatnya yang dipertanyakan dalam konten video tersebut. Tindakan hukum yang diambil oleh Sri Indarti juga menjadi sorotan publik yang mengikuti perkembangan kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan
Pertanian AgribisnisBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kebanggaannya atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas p
KesehatanJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan sikapnya untuk tidak menanggapi atau mengklarifikasi berba
NasionalDELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan secara resmi mengukuhkan Ny Jelita Asri Ludin Tambunan sebagai Bunda Literasi
PemerintahanMEDAN Google tengah mengembangkan fitur terbaru pada aplikasi pesan instannya, Google Messages, dengan mengintegrasikan model pembuatan
Sains & TeknologiBALI Universitas Udayana (Unud) tengah berduka setelah salah satu mahasiswanya, Timothy Anugerah Saputra, ditemukan meninggal dunia pada
PeristiwaDAIRI Dugaan penyerobotan lahan sawah kembali mencuat di Kabupaten Dairi.adsense Togap Silalahi, yang selama ini dikenal sebagai penye
Hukum dan KriminalBANGKA BELITUNG Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendro Adityo Dewanto, mengumumkan rencana pembangunan pusat riset p
PendidikanASAHAN Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke6 yang diselenggarakan di Kabu
Seni dan BudayaMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menutup sebagian ruas Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, mulai Minggu (19/10/2025) hingg
Nasional