BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
CIAMIS – Kasus mutilasi yang menggemparkan di Ciamis telah memasuki babak baru setelah keputusan polisi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis untuk merujuk pelaku, Tarsum (50), ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bandung. Di RSJ tersebut, Tarsum akan menjalani observasi untuk menentukan apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Hasil pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh dokter RSUD Ciamis menunjukkan bahwa pelaku tetap akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk observasi lebih lanjut guna menentukan kelayakan untuk proses selanjutnya. Observasi diperkirakan berlangsung selama 14 hari ke depan,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (7/5).
Joko menjelaskan bahwa dokter tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan kesimpulan atas pemeriksaan kejiwaan kedua ini. Tarsum terkadang menunjukkan respons yang normal, tetapi kadang juga tidak stabil.
“Informasi yang diperoleh saat pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku kadang-kadang responsif, namun kadang juga tidak stabil. Dia terkadang nyambung dengan pertanyaan, tetapi kadang-kadang tidak lagi. Ini membuat kondisinya sulit untuk ditentukan secara pasti,” jelasnya.
Tarsum bahkan sempat bertanya tentang kondisi istri dan anaknya selama pemeriksaan. Hal ini menjadi pertimbangan dokter untuk tidak segera menetapkan status kejiwaan Tarsum.
“Pelaku sempat bertanya tentang keluarganya saat diperiksa dokter. Ini membuat kita belum dapat dengan pasti menetapkan bahwa pelaku tidak menyadari kejadiannya. Observasi selama 14 hari diperlukan untuk memahami kondisinya yang mungkin terpukul dan terguncang,” ungkapnya.
Setelah periode observasi selama 14 hari di RSJ, keputusan terkait status hukum Tarsum akan diambil oleh pihak kepolisian.
“Kita akan menunggu hasil observasi ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Setelah ada visum dari dokter RSJ, kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan keputusan akhir akan diambil oleh pengadilan. Rujukan ke RSJ diharapkan dapat dilakukan secepat mungkin, bahkan mungkin hari ini juga,” pungkasnya.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena kompleksitasnya, sementara langkah-langkah hukum dan medis yang diambil diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL