9 WNI Eks Relawan Global Sumud Flotilla Bebas, Menlu RI Apresiasi Peran Turki
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
CIAMIS – Kasus mutilasi yang menggemparkan di Ciamis telah memasuki babak baru setelah keputusan polisi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis untuk merujuk pelaku, Tarsum (50), ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bandung. Di RSJ tersebut, Tarsum akan menjalani observasi untuk menentukan apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Hasil pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh dokter RSUD Ciamis menunjukkan bahwa pelaku tetap akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk observasi lebih lanjut guna menentukan kelayakan untuk proses selanjutnya. Observasi diperkirakan berlangsung selama 14 hari ke depan,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (7/5).
Joko menjelaskan bahwa dokter tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan kesimpulan atas pemeriksaan kejiwaan kedua ini. Tarsum terkadang menunjukkan respons yang normal, tetapi kadang juga tidak stabil.
“Informasi yang diperoleh saat pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku kadang-kadang responsif, namun kadang juga tidak stabil. Dia terkadang nyambung dengan pertanyaan, tetapi kadang-kadang tidak lagi. Ini membuat kondisinya sulit untuk ditentukan secara pasti,” jelasnya.
Tarsum bahkan sempat bertanya tentang kondisi istri dan anaknya selama pemeriksaan. Hal ini menjadi pertimbangan dokter untuk tidak segera menetapkan status kejiwaan Tarsum.
“Pelaku sempat bertanya tentang keluarganya saat diperiksa dokter. Ini membuat kita belum dapat dengan pasti menetapkan bahwa pelaku tidak menyadari kejadiannya. Observasi selama 14 hari diperlukan untuk memahami kondisinya yang mungkin terpukul dan terguncang,” ungkapnya.
Setelah periode observasi selama 14 hari di RSJ, keputusan terkait status hukum Tarsum akan diambil oleh pihak kepolisian.
“Kita akan menunggu hasil observasi ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Setelah ada visum dari dokter RSJ, kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan keputusan akhir akan diambil oleh pengadilan. Rujukan ke RSJ diharapkan dapat dilakukan secepat mungkin, bahkan mungkin hari ini juga,” pungkasnya.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena kompleksitasnya, sementara langkah-langkah hukum dan medis yang diambil diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Medan didorong untuk naik kelas dan memperluas pasar melalui proses kurasi pro
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 1.100 atlet pelajar dari berbagai sekolah di Kota Medan meramaikan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkot) Medan 2026 yang r
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh jajaran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (L
PEMERINTAHAN