BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Polisi Gelar Prarekonstruksi Tewasnya Taruna STIP Putu Satria

BITVonline.com - Selasa, 07 Mei 2024 03:52 WIB
Polisi Gelar Prarekonstruksi Tewasnya Taruna STIP Putu Satria
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polres Metro Jakarta Utara memasuki tahap penting dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang taruna tingkat pertama STIP asal Bali, Putu Satria Ananta Rustika (19), dengan menggelar prarekonstruksi pada Senin, 6 Mei 2024.

AKBP Hady Saputra Siagian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa prarekonstruksi dilakukan sepanjang siang hingga sore hari dengan melibatkan 12 hingga 13 saksi.

“Kegiatan rekonstruksi berlangsung selama 4 jam. Kami masih terus menyelidiki pelaku,” ungkap Hady kepada media.

Meskipun demikian, Hady belum dapat memastikan apakah ada tersangka baru dalam kasus ini. Dia menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci tentang peran masing-masing saksi dalam kejadian tragis tersebut.

“Dalam prarekonstruksi ini, kami berusaha memahami peran para saksi. Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan akan memberikan informasi lebih lanjut saat hasil penyelidikan telah didapatkan,” jelasnya.

Salah satu taruna tingkat dua STIP Jakarta, berinisial TRS, turut dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Sebagai latar belakang, Putu Satria Ananta tewas setelah dianiaya oleh seorang senior di kamar mandi kampus pada Jumat, 3 Mei. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat, memunculkan berbagai spekulasi dan tanda tanya mengenai kondisi keamanan dan perlindungan di lingkungan kampus.

Dengan prarekonstruksi ini, diharapkan penyelidikan akan semakin mendekati kebenaran, memberikan keadilan bagi korban, dan menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas dari pihak berwenang.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru