BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Pria Bayar Seenaknya di Warteg Bahari Tanah Abang Viral di Media Sosial, Kini Ditangkap Polisi, Rekaman CCTV Terungkap!

BITVonline.com - Senin, 06 Mei 2024 08:31 WIB
45 view
Pria Bayar Seenaknya di Warteg Bahari Tanah Abang Viral di Media Sosial, Kini Ditangkap Polisi, Rekaman CCTV Terungkap!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ternyata, sebuah video rekaman CCTV menjadi viral di media sosial baru-baru ini. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang terlihat santai makan sepuasnya di warteg tanpa membayar sesuai dengan harga yang seharusnya. Aksi tersebut terjadi di Warteg Bahari yang terletak di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pria tersebut, yang kemudian diidentifikasi sebagai AF (32), tercatat telah melakukan aksinya tersebut lebih dari sekali. Bahkan, ia sudah beberapa kali terlihat makan sepuasnya dan membayar seenaknya di warteg yang sama. Namun, kali ini, aksinya terendus oleh pemilik warteg dan rekaman CCTV pun menjadi bukti viral di media sosial.

Diketahui bahwa AF tidak sendirian dalam aksinya tersebut. Ia kerap kali datang bersama teman-temannya, dan aksinya biasanya terjadi pada malam hari, sekitar pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB. Modus operandinya adalah memilih menu dengan harga lebih dari Rp 15.000, namun ia hanya membayar sebesar Rp 5.000.

Baca Juga:

Pemilik warteg, Azhari (21), mengungkapkan bahwa AF telah beberapa kali melakukan aksinya ini sejak menjadi viral di media sosial. Bahkan, ia terkadang datang bersama lebih dari dua orang temannya. Azhari menuturkan bahwa total harga makanan yang dipilih AF sebenarnya lebih dari Rp 5.000, namun ia hanya membayar sesuai dengan kesepakatan dengan teman-temannya.

Namun, aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah rekaman CCTV dari warteg tersebut menjadi viral di media sosial. Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Mereka berhasil menangkap AF, meskipun rekan AF yang diduga bernama R (35) berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor saat akan ditangkap.

Baca Juga:

Setelah ditangkap, AF dan R diinterogasi oleh polisi. Mereka mengakui bahwa ini bukanlah kali pertama mereka melakukan aksi serupa. Bahkan, mereka sempat meninggalkan identitas mereka kepada pemilik warteg sebelumnya, namun tidak pernah kembali untuk membayar sesuai dengan harga yang seharusnya.

Pengadilan pun kemudian memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada AF atas perbuatannya. Namun, R yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi AF dan R ini memberikan pelajaran bahwa tindakan semena-mena tidak akan luput dari hukuman, baik dari hukum manusia maupun hukum karma.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kenapa Tuyul dan Babi Ngepet Tak Bisa Mencuri Uang di Bank? Ini Jawaban Sejarah dan Logikanya
212 Produsen Beras Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung, Rugikan Negara hingga Rp99 Triliun
M4yat Pria Mengapung Gegerkan Warga di Perairan Paluh Karang, Diduga Warga Aceh Tamiang
Peringati HANI 2025, Kalapas Labuhan Ruku Tunjukkan Dukungan terhadap Pencegahan Peredaran Narkoba
Serah Terima Jabatan Kasi Kamtib Lapas Labuhan Ruku, Haris Damanik Serahkan Tongkat Estafet ke Samuel Joga Marsahala Siregar
KPU RI Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
komentar
beritaTerbaru