Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PEKANBARU -Kasus pembakaran yang menggegerkan warga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kini telah menemukan titik terang. Tengku Ramadhan Syah, seorang pria berusia 36 tahun, berhasil dibekuk oleh tim operasional (opsnal) Polsek Senapelan setelah diduga melakukan pembakaran terhadap Musala Maudilhul Ikhsan di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut pada hari Minggu (5/5/2024). “Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ucapnya dengan tegas.
Sebelum berhasil ditangkap, polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Hasilnya, keberadaan Tengku Ramadhan Syah terdeteksi tidak jauh dari tempat kejadian perkara, yaitu di sebuah rumah kosong.
Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari peran penting rekaman CCTV di sekitar Musholla Maudilhul Ikhsan. “Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar Musala, diketahui identitas pelaku. Informasi identitas pelaku kami dapatkan dari masyarakat,” ungkap Kompol Noak.
Menariknya, motif di balik aksi pembakaran ini juga terungkap setelah polisi melakukan penyidikan lebih lanjut. Ternyata, Tengku Ramadhan Syah mengaku sakit hati dengan sikap warga di sekitar tempat tinggalnya. “Pelaku ini warga di situ juga. Jadi dia ini mengaku sakit hati, karena warga di sekitar Musala menganggap pelaku ini orang gila dan kehadirannya di lingkungan masyarakat tidak dianggap,” jelas Kompol Noak.
Meskipun kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, beruntungnya api yang disulut oleh pelaku hanya berhasil membakar gorden musala. “Api hanya digorden musala saja, tidak menyebar,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk kain gorden warna putih yang terbakar, pecahan kaca jendela, pecahan pot bunga, serta rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pembakaran.
Keberhasilan penangkapan Tengku Ramadhan Syah menjadi bukti nyata dari kerja keras aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Semoga dengan penegakan hukum yang tegas, kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
(N/014)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.