BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Penyelesaian Kasus Penganiayaan Viral Melalui Mediasi, Warga Kota Pematangsiantar Sepakat Damai

BITVonline.com - Sabtu, 04 Mei 2024 11:24 WIB
Penyelesaian Kasus Penganiayaan Viral Melalui Mediasi, Warga Kota Pematangsiantar Sepakat Damai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIANTAR -Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra SIK, MH berhasil menuntaskan dua kasus penganiayaan yang viral di media sosial (Medsos) melalui pendekatan Problem Solving. Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 02 Mei 2024, di sebuah warnet di Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, sementara kasus kedua terjadi di bilyard pada malam hari di wilayah yang sama.

Kedua kasus ini melibatkan pihak pertama berinisial JGMS (17) dari Kelurahan Sukaraja dan pihak kedua berinisial RP (19) dari Kelurahan Marihat Jaya, Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH, mendapat laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil kedua belah pihak beserta orang tua mereka. Mediasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan damai, yang akhirnya terwujud dengan pencabutan pelaporan dari pihak pertama serta pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf atas peristiwa penganiayaan. Selain itu, kedua belah pihak juga membuat surat perdamaian yang ditandatangani bersama saksi.

Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH, menegaskan bahwa penyelesaian kedua kasus ini melalui pendekatan Problem Solving adalah langkah yang tepat untuk mengedepankan perdamaian dan penyelesaian secara adil bagi semua pihak terkait. Hadir dalam mediasi tersebut adalah sejumlah pejabat kepolisian serta tokoh masyarakat setempat, yang turut berperan dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru