Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Videografer Amsal Sitepu
JAKARTA Komisi III DPR RI hari ini, Senin (30/3/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Chris
POLITIK
JAKARTA -Rio Reifan, salah satu nama terkenal dalam dunia hiburan Tanah Air, kini harus menghadapi bayang-bayang hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ditangkap pada 26 April di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rio Reifan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, dalam sebuah press release yang digelar di Mapolres Jakarta Barat pada Jumat (3/5/2024). Rio Reifan bersama empat tersangka lainnya dihadirkan dengan memakai baju tahanan berwarna hijau, menggambarkan bahwa langkah hukum telah ditempuh terhadap mereka.
Menurut Kombes Pol Syahduddi, Rio Reifan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman pidana yang dihadapi Rio Reifan mencapai 4 tahun penjara hingga 12 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 800.000.000 hingga Rp 1.000.000.000.
Dalam penangkapan Rio Reifan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Barang bukti tersebut meliputi 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika. Ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini dalam menyoroti dampak negatif penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Meskipun Rio Reifan telah diamankan, upaya penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pemasok narkoba tersebut. Pemasok, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), merupakan bagian penting dari jaringan penyalahgunaan narkoba yang harus diungkap dan dihentikan.
Kasus Rio Reifan memberikan pelajaran yang dalam bahwa ketenaran tidak membuat seseorang di atas hukum. Dunia hiburan haruslah menjadi contoh integritas dan ketaatan pada hukum, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda.
(N/014)
JAKARTA Komisi III DPR RI hari ini, Senin (30/3/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Chris
POLITIK
MEDAN Program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Kota Medan mendapat sorotan tajam. Alihali
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan pesat dari superapp andalannya, Bale by BTN, yang genap beru
EKONOMI
TOKYO Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang, pada Minggu malam (29/3/2026) disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Se
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam lawatan resmi ke Jepa
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pe
PEMERINTAHAN
DENPASAR Polda Bali menggelar sosialisasi PraEvent Kemala Run 2026 dengan tema Charity for Indonesia di kawasan Car Free Day Monumen
OLAHRAGA
DENPASAR Satgas Saber Pangan Polda Bali terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, ritel modern, dan distributor un
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Tim U17 Halak Hita FC memastikan diri melaju ke babak semifinal Turnamen Pepduli Sepakbola setelah mengalahkan Cipta Pre
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN Putra Tapanuli FC berhasil melaju ke babak semifinal Turnamen AMA AMA Cup setelah mengalahkan PGRI FC dengan skor meyaki
OLAHRAGA