Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
SURABAYA –Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, pada Rabu (14/1/2025). Ia diamankan diduga terkait kasus suap yang melibatkan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur. Rudi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Surabaya saat perkara Ronald Tannur terdaftar pada Maret 2024, diduga berperan sebagai penghubung dalam pengaturan majelis hakim untuk menangani perkara tersebut.
Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada sore hari, Rudi langsung dibawa ke Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pantauan kumparan, Rudi tampak mengenakan pakaian berwarna biru gelap dan masker saat tiba di Kejagung sekitar pukul 17.28 WIB. Ia tidak memberikan komentar saat digiring penyidik, hanya memberikan gestur salam namaste kepada wartawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Rudi saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. “Iya, mantan Ketua PN [Surabaya], statusnya masih saksi,” ujar Harli.
Rudi diduga terlibat dalam pengaturan pengadilan bagi Ronald Tannur melalui pengacara Lisa Rachmat. Dalam perkara ini, Lisa yang mengenal Rudi melalui mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, diduga menyiapkan uang sebesar SGD 20.000 untuk diserahkan kepada Rudi sebagai suap. Uang itu rencananya akan diberikan melalui hakim Erintuah Damanik, tetapi belum sempat diterima oleh Rudi.
Kasus ini melibatkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapaul, yang didakwa menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar. Dalam dakwaan, Erintuah menerima uang senilai SGD 140.000 dari Lisa Rachmat, yang kemudian dibagi-bagikan kepada ketiga hakim tersebut.
Selain itu, ketiga hakim tersebut juga didakwa menerima gratifikasi terkait dengan pengaturan vonis bebas Ronald Tannur. Masing-masing hakim menerima gratifikasi dengan jumlah yang beragam.
Rudi belum memberikan komentar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Ia juga diduga menjadi salah satu pihak yang disanksi oleh Mahkamah Agung karena dugaan pelanggaran etik, dengan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa hukuman non-palu selama dua tahun.
(N/014)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL