Bupati Batu Bara Ikuti Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare, Dorong Kesejahteraan Petani
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui Gerakan Tanam Serempak seluas 50.000 hekt
PERTANIAN AGRIBISNIS
SURABAYA –Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, pada Rabu (14/1/2025). Ia diamankan diduga terkait kasus suap yang melibatkan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur. Rudi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Surabaya saat perkara Ronald Tannur terdaftar pada Maret 2024, diduga berperan sebagai penghubung dalam pengaturan majelis hakim untuk menangani perkara tersebut.
Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada sore hari, Rudi langsung dibawa ke Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pantauan kumparan, Rudi tampak mengenakan pakaian berwarna biru gelap dan masker saat tiba di Kejagung sekitar pukul 17.28 WIB. Ia tidak memberikan komentar saat digiring penyidik, hanya memberikan gestur salam namaste kepada wartawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Rudi saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. “Iya, mantan Ketua PN [Surabaya], statusnya masih saksi,” ujar Harli.
Rudi diduga terlibat dalam pengaturan pengadilan bagi Ronald Tannur melalui pengacara Lisa Rachmat. Dalam perkara ini, Lisa yang mengenal Rudi melalui mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, diduga menyiapkan uang sebesar SGD 20.000 untuk diserahkan kepada Rudi sebagai suap. Uang itu rencananya akan diberikan melalui hakim Erintuah Damanik, tetapi belum sempat diterima oleh Rudi.
Kasus ini melibatkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapaul, yang didakwa menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar. Dalam dakwaan, Erintuah menerima uang senilai SGD 140.000 dari Lisa Rachmat, yang kemudian dibagi-bagikan kepada ketiga hakim tersebut.
Selain itu, ketiga hakim tersebut juga didakwa menerima gratifikasi terkait dengan pengaturan vonis bebas Ronald Tannur. Masing-masing hakim menerima gratifikasi dengan jumlah yang beragam.
Rudi belum memberikan komentar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Ia juga diduga menjadi salah satu pihak yang disanksi oleh Mahkamah Agung karena dugaan pelanggaran etik, dengan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa hukuman non-palu selama dua tahun.
(N/014)
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui Gerakan Tanam Serempak seluas 50.000 hekt
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi dalam Sensus Ekonom
EKONOMI
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
ACEH BESAR Pimpinan Dayah Muda Indrapuri sekaligus Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Tgk Marbawi Yusuf, menyampaikan pesan tentang makn
AGAMA
PALANGKA RAYA Warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penampakan matahari berwarna merah pekat pada Kamis (20/8/202
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Sedikitnya 12.880 personel g
NASIONAL
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait perkara di Kabupaten Bogor, Jawa Ba
NASIONAL
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan mulai mendapat sorotan media Malaysia dan Singapura.
INTERNASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memastikan tetap melanjutkan upaya hukum setelah permohonan praperadilan jilid I dinyatakan ti
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengundang Angkatan Bersenjata Republik Rakyat China untuk mengikuti latihan bersa
NASIONAL