Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
PARI -Tragedi pembunuhan wanita yang terbungkus dalam kardus dan dilakban di ujung dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada tanggal 13 April lalu, kini telah terungkap pelakunya. Polda Metro Jaya berhasil menangkap Nico Yandi Putra (29), pria asal Desa Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sebagai pelaku pembunuhan yang mengerikan tersebut.
Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya hari ini, Nico tampak terpapar raut wajah yang terhimpit oleh beban penyesalan. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, ia mengakui perbuatannya ketika ditanya oleh awak media. “Iya, saya menyesal,” ujarnya dengan suara terbata-bata.
Motif pembunuhan tersebut ternyata bermula dari perselisihan terkait tarif. Korban, yang identitasnya hanya diinisialkan sebagai RR (35), meminta uang tambahan dari tarif awal yang telah disepakati sebelumnya sebesar Rp 300 ribu dalam transaksi open BO (booking out) yang mereka lakukan.
Kesal dengan permintaan tambahan uang dari korban, Nico kehilangan kendali dan terpancing emosinya. Tanpa ampun, ia mencekik korban hingga nyawanya melayang. Setelah membunuh korban, Nico dengan dinginnya membungkus jasad korban dengan kardus kulkas yang dililit lakban, lalu membuangnya ke sungai di kawasan Bekasi.
Tidak hanya mengambil nyawa korban, Nico juga tidak segan-segan untuk melarikan uang dan ponsel korban sebagai barang bukti. Setelah melakukan aksi kejinya, Nico melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Barat. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama karena polisi berhasil menangkapnya hanya dua hari setelah pembunuhan terjadi.
Kisah pembunuhan yang mengerikan ini kembali memperlihatkan sisi kelam dari bisnis open BO yang marak terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Tragedi ini menjadi cermin bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas yang melibatkan pertemuan dengan orang asing, serta pentingnya pengaturan kesepakatan yang jelas dan tegas untuk menghindari terjadinya konflik yang bisa berujung pada tragedi yang tidak diinginkan.
Nico Yandi Putra kini akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang keji. Sementara itu, keluarga korban berduka atas kepergian yang tragis ini, dan masyarakat diingatkan akan bahaya dari praktik open BO yang tidak terkontrol.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN