Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (14/1/2025), menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita. Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Jan Oktavianus, putusan menyatakan bahwa permohonan praperadilan Mbak Ita ditolak sepenuhnya.
“Menolak permohonan untuk seluruhnya,” ujar hakim Jan Oktavianus saat membacakan putusan di ruang sidang. Hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Mbak Ita.
Gugatan yang dilayangkan pada 4 Desember 2024 itu, pada intinya meminta agar status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibatalkan. Dalam permohonan praperadilan tersebut, Mbak Ita menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK merupakan tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. Mbak Ita juga meminta agar berbagai keputusan terkait penyidikan, termasuk Surat Perintah Penyidikan (Sprin.Dik) yang dikeluarkan KPK, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Namun, dalam sidang putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka dan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga gugatan Mbak Ita dinyatakan tidak dapat diterima.
Sebelumnya, Mbak Ita juga meminta agar hakim praperadilan membatalkan keputusan KPK mengenai penggeledahan, penyitaan, dan pencekalan yang dilakukan terhadap dirinya. Namun, hakim dalam putusannya tetap mempertahankan keputusan KPK yang telah menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam kelanjutan kasus yang tengah ditangani oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang tersebut.
(N/014)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI