TNI AL Hadir di Tengah Warga Paniai, Patroli Humanis Marinir Jadi Jembatan Komunikasi dengan Masyarakat
PANIAI Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RIPNG Gobang VIII Yonif 2 Marinir menggelar patroli humanis di wilayah Enarotali, K
NASIONAL
JAKARTA – Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus mengungkap fakta-fakta menarik. Pada sidang yang digelar di PN Tipikor Jakarta,22 April 2024 Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Akhmad Musyafak, Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai saksi.
Musyafak mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditegur oleh eks staf khusus SYL di Kementan, Imam Mujahidin Fahmid, karena memblokir nomor handphone cucu SYL, yang merupakan anak dari anak SYL, Indira Chunda Thita. Dalam persidangan, Musyafak menjelaskan bahwa saat cucu SYL menghubunginya melalui WhatsApp, dia memutuskan untuk memblokir nomor tersebut karena merasa akan ada permintaan uang.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh juga menyoroti alasan Musyafak tetap mengikuti perintah permintaan duit SYL meskipun mengetahui hal tersebut melanggar hukum. Musyafak mengakui bahwa pihaknya beberapa kali kena tegur, terutama oleh Prof Imam, karena tindakannya tersebut.
Imam, yang disebut dalam persidangan, langsung menegur Musyafak ketika mengetahui bahwa nomor cucu SYL diblokir. Imam menyebutkan bahwa SYL marah besar atas tindakan tersebut.
Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Bersama SYL, dua eks anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta, juga menghadapi dakwaan terpisah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan dinamika intrik politik dan pemerintahan yang berkembang di Kementerian Pertanian. Di tengah pengungkapan fakta-fakta dalam persidangan, masyarakat menanti putusan yang adil dari lembaga peradilan terkait kasus ini.
(K/09)
PANIAI Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RIPNG Gobang VIII Yonif 2 Marinir menggelar patroli humanis di wilayah Enarotali, K
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pemprov S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe bersama j
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah dakwaan jaksa penuntut um
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan tersangka Sony Sonjaya (SS), mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah memperluas uji coba sistem digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Kota Medan menja
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menangkap seorang bandar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu yang jug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana membangun atau merehabilitasi gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Untuk proyek
PEMERINTAHAN
MEDAN Danau Toba resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Geotourism Festival and International Conference (Geofest) ke7. Agenda berskala in
PARIWISATA