BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pengedar Sabu di Desa Klumpang Kebun, Hamparan Perak

BITVonline.com - Minggu, 21 April 2024 08:49 WIB
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pengedar Sabu di Desa Klumpang Kebun, Hamparan Perak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANĀ  – Kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama Rahmadi (52) yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Satuan Narkoba berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah akan ulah pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Rahmadi dilakukan di kawasan tersebut pada Jumat (19/4/2024) yang lalu. “Setelah mendapat informasi tersebut, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Rahmadi,” ujar Janton kepada BITV, Minggu (21/4/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, termasuk empat plastik klip besar berisi narkoba jenis sabu. Selain itu, satu unit timbangan digital, dua buah sendok, dua bungkus plastik klip kosong, dan satu unit handphone juga turut diamankan dari tangan pelaku.

Baca Juga:

Janton menjelaskan bahwa Rahmadi adalah salah satu pengedar narkoba di wilayah tersebut, yang telah meresahkan masyarakat sekitar. Usai penangkapan, pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya.

“Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk melengkapi berkas perkaranya,” ungkap Janton dengan tegas.

Baca Juga:

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba. Penangkapan Rahmadi merupakan salah satu langkah tegas dalam upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba, mengingat bahayanya bagi masyarakat dan generasi muda.

Dengan penindakan yang dilakukan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan semakin mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

(K/09)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 September 2025: Klaim Pemain Eksklusif & Item Gratis!
Hari Ini, Polres Metro Jakarta Timur Panggil Sherina Munaf Terkait Penyelamatan Kucing Milik Uya Kuya
Sengkarut Praperadilan dalam RUU KUHAP
Siap Bangun Sekolah Partai, Robi Barus: Saya Bukan Kader Penikmat, Sudah 28 Tahun Berjuang di PDIP
Peringatan Maulid Nabi di Medan, Doa Keselamatan Bangsa hingga Harapan untuk Megawati dan Robi Barus
PKS Langsa Gelar MUSDA ke-VI, Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Majukan Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru