BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Kasus Dugaan Suap Firli Bahuri, Pernyataan Eks Ajudan SYL di Persidangan Layak Diusut Polda Metro Jaya

BITVonline.com - Kamis, 18 April 2024 11:33 WIB
63 view
Kasus Dugaan Suap Firli Bahuri, Pernyataan Eks Ajudan SYL di Persidangan Layak Diusut Polda Metro Jaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa keterangan eks ajudan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, di persidangan layak diusut oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan adanya pernyataan Panji di persidangan yang mengungkap adanya permintaan uang hingga pertemuan SYL dengan Firli Bahuri.

Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, menyebut bahwa keterangan Panji yang diambil sumpahnya sebelum membacakan keterangan dapat dimanfaatkan oleh penegak hukum, khususnya polisi yang sedang mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.

Menurut Kurnia, ada dua petunjuk penting yang perlu didalami oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Pertama, soal permintaan sejumlah uang dari Firli ke SYL yang diungkapkan oleh Panji. Kedua, terkait pertemuan SYL dengan Firli di kediaman eks ketua KPK di Bekasi.

Baca Juga:

Kurnia menjelaskan bahwa kesepakatan atau konsensus antara pemberi dan penerima uang sudah memenuhi delik suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, meskipun tidak ada uang yang berpindah dari pemberi ke penerima.

“Ketika ada kesepakatan antara pemberi dan penerima, itu sebenarnya sudah memenuhi delik suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Kurnia.

Baca Juga:

Selain itu, informasi terkait pertemuan antara SYL dan Firli juga penting untuk didalami. Undang-undang KPK mengatur bahwa pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara. Hal ini menjadi tambahan aspek yang perlu diselidiki oleh pihak berwenang.

ICW berharap agar informasi yang disampaikan di persidangan tipikor dapat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan terkait kasus dugaan suap Firli Bahuri yang terkait dengan SYL.

Kasus ini mencuat setelah keterangan Panji Hartanto yang mengungkap permintaan uang senilai Rp 50 miliar dari Firli Bahuri kepada SYL. Selain itu, informasi mengenai pertemuan antara keduanya juga menjadi sorotan dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
PKK Sumut Siap Kolaborasi Sukseskan Program Zero Dose demi Generasi Sehat
Gubernur Apresiasi Kekompakan Keluarga Besar PWI Sumut dalam Family Gathering 2025: Seperti Pisang Setandan
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
Polisi Periksa Guide yang Dampingi Juliana Marins, Pendaki Asal Brasil yang T3w4s di Rinjani
Putusan PTA Jakarta: Paula Verhoeven Tidak Terbukti Selingkuh
komentar
beritaTerbaru