
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa keterangan eks ajudan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, di persidangan layak diusut oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan adanya pernyataan Panji di persidangan yang mengungkap adanya permintaan uang hingga pertemuan SYL dengan Firli Bahuri.
Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, menyebut bahwa keterangan Panji yang diambil sumpahnya sebelum membacakan keterangan dapat dimanfaatkan oleh penegak hukum, khususnya polisi yang sedang mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.
Menurut Kurnia, ada dua petunjuk penting yang perlu didalami oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Pertama, soal permintaan sejumlah uang dari Firli ke SYL yang diungkapkan oleh Panji. Kedua, terkait pertemuan SYL dengan Firli di kediaman eks ketua KPK di Bekasi.
Baca Juga:
Kurnia menjelaskan bahwa kesepakatan atau konsensus antara pemberi dan penerima uang sudah memenuhi delik suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, meskipun tidak ada uang yang berpindah dari pemberi ke penerima.
“Ketika ada kesepakatan antara pemberi dan penerima, itu sebenarnya sudah memenuhi delik suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Kurnia.
Baca Juga:
Selain itu, informasi terkait pertemuan antara SYL dan Firli juga penting untuk didalami. Undang-undang KPK mengatur bahwa pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara. Hal ini menjadi tambahan aspek yang perlu diselidiki oleh pihak berwenang.
ICW berharap agar informasi yang disampaikan di persidangan tipikor dapat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan terkait kasus dugaan suap Firli Bahuri yang terkait dengan SYL.
Kasus ini mencuat setelah keterangan Panji Hartanto yang mengungkap permintaan uang senilai Rp 50 miliar dari Firli Bahuri kepada SYL. Selain itu, informasi mengenai pertemuan antara keduanya juga menjadi sorotan dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
(K/09)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional