Rico Waas Apresiasi Peran Syekh Ali Akbar Marbun dalam Pembinaan Umat
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan ucapan selamat Milad ke84 kepada Syekh Ali Akbar Marbun dalam suasana hanga
SOSOK
DENPASAR -Kasus hukum yang melibatkan istri anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam, kini menjadi sorotan karena penetapan istri tersebut sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kepolisian Daerah Bali menyatakan bahwa Anandira Puspita (34), bukan ditangkap terkait dugaan perselingkuhan suaminya, melainkan terkait kasus keterlibatan dalam mentransmisikan data pribadi orang lain tanpa hak di media sosial.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, dijelaskan bahwa kasus ini memiliki dua aspek yang berbeda. Pertama, terkait pelaporan di tempat suami berdinas terkait dugaan perselingkuhan, yang ditangani oleh Pomdam Udayana. Kedua, terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Anandira Puspita.
Kombes Pol. Jansen menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perselingkuhan sang suami dengan wanita lain (berinisial BA) adalah tidak benar. Penahanan Anandira Puspita oleh Polresta Denpasar didasarkan pada fakta-fakta yang menunjukkan keterlibatannya dalam mengambil, mentransmisikan, dan mempublikasikan data elektronik berupa foto-foto dan screenshot percakapan WhatsApp milik korban BA di media sosial.
Pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa penangkapan Anandira Puspita tidak terkait dengan laporan suaminya, Lettu Agam, terkait perselingkuhan. Namun, berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE yang diakui oleh pemilik akun media sosial tertentu.
Kasus ini memberikan gambaran bahwa isu hukum terkait UU ITE semakin menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks penggunaan media sosial dan perlindungan data pribadi. Hal ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum terkait penggunaan informasi di dunia digital.
(K/09)
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan ucapan selamat Milad ke84 kepada Syekh Ali Akbar Marbun dalam suasana hanga
SOSOK
OlehHasnuddin Wahid.SETIAP tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum lahirnya kesadaran kole
OPINI
JAKARTA Kisah sahabat Nabi Muhammad SAW, Nu&039aiman bin Umar AlAnsari, kembali menjadi perhatian karena menggambarkan sisi lain kehidu
AGAMA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu skema pembiayaan yang banyak diburu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
EKONOMI
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan rencana pembangunan daerah melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Rabu, 20 Mei 2026.
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Rabu, 20 Mei 2026. S
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Sec
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Rabu, 20 Mei 2026. Seca
NASIONAL