
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
KEDIRIĀ – Kejadian kontroversial melibatkan seorang sopir PO Bus Bagong jurusan Surabaya-Kediri-Tulungagung viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi saat bus yang diduga melawan arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, di lampu merah Jalan Raya Branggahan, Kediri, pada Sabtu (13/4/2024). Aksi yang dilakukan sopir bus tersebut memancing adu mulut dengan seorang warga yang menegurnya, menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan yang beredar di media sosial, sopir bus yang mengenakan seragam PO Bagong tersebut melawan arus untuk menerobos antrean kendaraan di simpang Ngadiluwih atau simpang Jembatan Wijaya Kusuma Ngadiluwih. Video yang menunjukkan aksi ini kemudian viral dan menimbulkan perbincangan luas di kalangan masyarakat.
“Sopir bus Bagong ngamuk ketika ditegur karena melawan arus dan terobos antrean lampu bangjo jalan raya Branggahan Kediri,” demikian keterangan dalam video yang menjadi viral.
Baca Juga:
Dalam video tersebut, terlihat sopir bus yang diduga mengamuk dan bahkan memaki serta mendorong seorang warga yang menegurnya. Kejadian ini memunculkan berbagai reaksi dan kecaman dari masyarakat terhadap perilaku sopir bus yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, turut memberikan tanggapannya terkait insiden ini. Menurutnya, Polres Kediri telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan tilang kepada sopir PO Bus Bagong yang bersangkutan. Tidak hanya itu, sopir tersebut juga telah mendapatkan sanksi berupa skors dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai bentuk tanggapan atas perilakunya yang dianggap melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga:
Bimo menegaskan bahwa kepolisian juga telah menindak bus lainnya yang terlibat dalam pelanggaran aturan lalu lintas, termasuk bus lain selain dari PO Bus Bagong. Hal ini menjadi peringatan bagi seluruh pengemudi bus dan pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi dan fokus saat berkendara, serta menghormati para pengguna jalan lainnya.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
(K/09)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional