Eks Ketua MK Arief Hidayat Sebut Putusan 90 soal Usia Capres-Cawapres Sebagai Kekhilafan
JAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menilai Putusan Nomor 90/PUUXXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan cal
POLITIK
KEDIRIĀ – Kejadian kontroversial melibatkan seorang sopir PO Bus Bagong jurusan Surabaya-Kediri-Tulungagung viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi saat bus yang diduga melawan arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, di lampu merah Jalan Raya Branggahan, Kediri, pada Sabtu (13/4/2024). Aksi yang dilakukan sopir bus tersebut memancing adu mulut dengan seorang warga yang menegurnya, menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan yang beredar di media sosial, sopir bus yang mengenakan seragam PO Bagong tersebut melawan arus untuk menerobos antrean kendaraan di simpang Ngadiluwih atau simpang Jembatan Wijaya Kusuma Ngadiluwih. Video yang menunjukkan aksi ini kemudian viral dan menimbulkan perbincangan luas di kalangan masyarakat.
“Sopir bus Bagong ngamuk ketika ditegur karena melawan arus dan terobos antrean lampu bangjo jalan raya Branggahan Kediri,” demikian keterangan dalam video yang menjadi viral.
Dalam video tersebut, terlihat sopir bus yang diduga mengamuk dan bahkan memaki serta mendorong seorang warga yang menegurnya. Kejadian ini memunculkan berbagai reaksi dan kecaman dari masyarakat terhadap perilaku sopir bus yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, turut memberikan tanggapannya terkait insiden ini. Menurutnya, Polres Kediri telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan tilang kepada sopir PO Bus Bagong yang bersangkutan. Tidak hanya itu, sopir tersebut juga telah mendapatkan sanksi berupa skors dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai bentuk tanggapan atas perilakunya yang dianggap melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Bimo menegaskan bahwa kepolisian juga telah menindak bus lainnya yang terlibat dalam pelanggaran aturan lalu lintas, termasuk bus lain selain dari PO Bus Bagong. Hal ini menjadi peringatan bagi seluruh pengemudi bus dan pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi dan fokus saat berkendara, serta menghormati para pengguna jalan lainnya.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
(K/09)
JAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menilai Putusan Nomor 90/PUUXXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan cal
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terlu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum mulai Rabu, 25 Februari 2026. Kebijakan ini berlaku
EKONOMI
BINJAI Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai Selatan menggelar Safari Ramadan dengan memadukan kegiatan ibadah dan pesan ke
NASIONAL
MEDAN Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dikabarkan akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu sore, 25 Februari 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga pesawat tanker milik Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) terdeteksi bergerak ke arah barat dari koridor Pasifik dan melin
PERISTIWA
SERGAI Mobilitas masyarakat Kecamatan Teluk Mengkudu dan sekitarnya kini lebih mudah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui layanan
NASIONAL
SOLO Mantan Bupati Indramayu, Nina Agustina Da&039i Bachtiar, bertemu langsung dengan Presiden ke7 RI Joko Widodo di kediamannya di S
POLITIK
PADANGSIDIMPUAN Layanan Call Center 110 Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan keefektifannya dalam merespons laporan masyarakat.Con
HUKUM DAN KRIMINAL