Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menilai Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kekhilafan.
Putusan tersebut sebelumnya memicu kontroversi karena membuka ruang bagi putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 meski belum berusia 40 tahun.
Arief mengatakan putusan itu tidak hanya menjadi perdebatan di tingkat nasional, tetapi juga menjadi sorotan komunitas peradilan internasional.Baca Juga:
Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari hakim konstitusi berbagai negara saat menghadiri forum Venice Commission.
"Putusan itu tidak hanya menjadi diskursus di tingkat nasional," ujar Arief dalam sebuah wawancara yang dikutip Rabu, 25 Februari 2026.
Menurut dia, sejumlah kolega internasional mempertanyakan komposisi putusan yang memuat dissenting opinion dan concurring opinion.
Mereka mempertanyakan bagaimana konfigurasi suara tersebut dapat melahirkan amar putusan seperti yang diputuskan MK saat itu.
Arief menyebut putusan tersebut sebagai kekhilafan bersama dan menjadi pelajaran bagi Mahkamah untuk berbenah.
Ia menegaskan, secara hukum putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak dapat dianulir, meskipun telah ada putusan etik terhadap salah satu hakim konstitusi.
"Karena putusannya sudah final dan mengikat, tidak bisa diganggu gugat. Yang bisa dilakukan adalah menata diri dan berhati-hati dalam putusan-putusan berikutnya," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah putusan 90, Mahkamah berupaya memperbaiki kualitas pertimbangan hukum dalam perkara-perkara selanjutnya. Menurut dia, ada kesadaran internal di kalangan hakim konstitusi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi salah satu putusan paling kontroversial dalam sejarah MK karena berdampak langsung pada kontestasi politik nasional menjelang Pemilihan Presiden 2024.*
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK