MOJOKERTO -Penemuan bayi perempuan yang ditemukan di kebun bambu Dusun Sidodadi, Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto, telah menggemparkan warga setempat. Bayi yang diperkirakan baru berusia 1 hari tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Heri (50) pada hari Senin (8/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Kejadian ini telah menjadi perhatian utama di wilayah tersebut, memicu perbincangan dan keprihatinan dari masyarakat sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Pamto Hadi Saputra, menjelaskan bahwa bayi perempuan tersebut ditemukan di bawah pohon bambu persis di belakang rumah Heri. Kondisi bayi yang tidak diberi pakaian sama sekali menunjukkan keadaan yang mengkhawatirkan, mengingat usianya yang masih sangat muda. Heri segera memberitahu warga sekitar setelah menemukan bayi, dan kemudian warga berdatangan untuk melihatnya.
Meskipun tidak ada barang yang ditemukan bersama bayi, kehadiran bayi tersebut di kebun bambu menjadi peristiwa yang mengusik dan menyedihkan. Dalam kondisi lemah, bayi tersebut kemudian diserahkan kepada bidan Desa Sentonorejo untuk mendapatkan perawatan medis yang sesuai. Pamto juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi untuk mengidentifikasi pelaku pembuang bayi tersebut.
Menanggapi kasus ini, Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menyampaikan bahwa beberapa traffic light di sekitar wilayah tersebut tidak difungsikan untuk sementara waktu guna menghindari penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan. Hal ini dilakukan sebagai upaya rekayasa lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan masyarakat di sekitar area kejadian.
Kasus penemuan bayi ini juga memunculkan pertanyaan etis dan hukum seputar kasus pembuangan bayi. Adopsi bayi tersebut oleh bidan desa menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto dalam memastikan kesejahteraan dan hak-hak anak yang terabaikan. Peristiwa tragis ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perlindungan hak-hak mereka.
Melalui peristiwa ini, penting bagi kita untuk mengingatkan bahwa setiap individu, termasuk bayi yang masih lemah dan rentan, memiliki hak untuk hidup dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan atau pembuangannya. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, sementara bayi tersebut mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak.
(K/09)
Penemuan Bayi Perempuan Masih Hidup, di Kebun Bambu Mojokerto