BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

 Ricuh! Pemuda Bakar Petasan di Masjid Jami’ Kota Malang

BITVonline.com - Jumat, 05 April 2024 10:12 WIB
50 view
 Ricuh! Pemuda Bakar Petasan di Masjid Jami’ Kota Malang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG  – Malam Jumat di Kota Malang dikejutkan dengan aksi tak terpuji sekelompok pemuda yang menyalakan petasan di dekat Masjid Jami’. Kejadian tersebut menciptakan kekacauan dan ketegangan di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah salat Witir.

Video kejadian tersebut beredar luas di media sosial, menunjukkan suasana kacau di halaman masjid saat jemaah sedang berkumpul. Suara keras petasan memecah ketenangan malam, memicu kepanikan di antara jemaah yang sedang beribadah.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, laporan dari masyarakat tentang kelompok pemuda yang membunyikan petasan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri.

Baca Juga:

“Aksi ini terjadi di kawasan Alun-Alun Kota Malang pada Jumat pukul 01.00 WIB 5 April 2024. Kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke Polresta Malang Kota,” ungkap Kompol Wiwin Rusli.

Belum ada laporan terkait korban fisik dalam kejadian tersebut, namun dampak psikologis pada jemaah dan masyarakat setempat tidak bisa diabaikan. Aksi semacam ini juga menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran akan keamanan lingkungan.

Baca Juga:

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan petasan adalah tindakan yang melanggar hukum, sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Petasan bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memiliki risiko bahaya yang tinggi bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kepolisian telah memberikan instruksi tegas kepada anggotanya untuk segera mengamankan pelaku jika terjadi kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Malang.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
PKK Sumut Siap Kolaborasi Sukseskan Program Zero Dose demi Generasi Sehat
Gubernur Apresiasi Kekompakan Keluarga Besar PWI Sumut dalam Family Gathering 2025: Seperti Pisang Setandan
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
Polisi Periksa Guide yang Dampingi Juliana Marins, Pendaki Asal Brasil yang T3w4s di Rinjani
Putusan PTA Jakarta: Paula Verhoeven Tidak Terbukti Selingkuh
komentar
beritaTerbaru