BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung, Karena Dimarahi Isap Rokok Mahal

BITVonline.com - Kamis, 04 April 2024 05:52 WIB
31 view
Pria di Medan Bunuh  Ibu Kandung,  Karena Dimarahi Isap Rokok Mahal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kisah tragis mengguncang kota Medan dengan terbongkarnya motif pembunuhan yang mengerikan. Wem Pratama (33) diduga membunuh ibunya sendiri, Megawaty (55), dalam sebuah insiden yang mengejutkan pada Senin (1/4/2024). Kini, Polrestabes Medan telah mengungkap kejadian tersebut yang terjadi di rumah mereka sendiri.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, motif pembunuhan tersebut muncul setelah Wem Pratama kesal karena dimarahi ibunya saat mengisap rokok. “Mulanya tersangka menyapa korban. Selanjutnya, korban memarahi tersangka, karena tersangka mengisap rokok yang mahal,” ungkap Teddy dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan.

Kisah tragis ini menjadi semakin kelam ketika diketahui bahwa Wem Pratama adalah seorang pengangguran. Teddy juga menambahkan bahwa tersangka sepertinya memiliki dendam sebelumnya karena sering kali menjadi sasaran teguran dari ibunya.

Baca Juga:

“Tersangka, bilang ke korban, kau macam hebat saja. Sembari itu, tersangka memukul korban dengan kedua tangannya,” ujar Teddy, merincikan kronologi kejadian yang mengerikan tersebut.

Saat ibunya jatuh ke lantai, Wem tidak berhenti sampai di situ. Ia terus memukulinya dengan kejam, meninggalkan luka memar dan pendarahan di bibir korban. Bahkan, ketika ibunya sudah terkapar lemah, Wem masih belum puas. Ia kemudian mengambil pisau cutter dan menyayat leher serta urat nadi tangan kanan dan kiri ibunya.

Baca Juga:

Tragedi ini semakin menyedihkan ketika diketahui bahwa jasad Megawaty kemudian dikuburkan di belakang rumah mereka. Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, tindakan kejamnya telah menghantarkan Wem Pratama pada ancaman hukuman seumur hidup, sesuai dengan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana.

Kejadian ini menjadi pengingat yang menyayat hati akan keberadaan kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya penanganan kasus-kasus semacam ini secara serius oleh masyarakat dan lembaga penegak hukum. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

(k/09)

Tags
beritaTerkait
Warga Medan Tertipu Proyek Bodong, Oknum ASN SDACKTR Sumut Diduga Terlibat
Kardinal Indonesia Suharyo Pilih Berdoa dari Jakarta, Tak Hadiri Pemakaman Paus di Roma
Hendropriyono Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI Copot Gibran: Boleh Saja, Itu Aspirasi
Ledakan Hebat Guncang Pelabuhan Shahid Rajaee Iran, Ratusan Orang Terluka
KPPA Kota Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Lanjutkan Program Kota Layak Anak
KAI Divre I Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Sinyal di Jalur Layang Stasiun Medan
komentar
beritaTerbaru