BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Jaksa KPK Diduga Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Kini Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

BITVonline.com - Selasa, 02 April 2024 06:52 WIB
66 view
Jaksa KPK Diduga Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Kini Dikembalikan ke Kejaksaan Agung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah skandal mengguncang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah seorang jaksa KPK, dengan inisial TI, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang saksi dengan jumlah yang mencapai Rp 3 miliar. Kini, kasus ini semakin menghangat setelah diketahui bahwa TI telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pasti akan kami komunikasikan apalagi yang bersangkutan sudah ada surat pengembalian, sudah lebih dari 10 tahun. Sekarang sudah di Kejaksaan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pengembalian ini dilakukan pada bulan Maret 2024, namun Alexander menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan dugaan kasus pemerasan yang menjerat TI. Meskipun demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus internal di tubuh KPK.

Baca Juga:

“Kalau dari catatan sih enggak ada kaitannya. Kan nggak menghalangi juga sekali pun yang bersangkutan sudah ditugaskan kembali di instansi asalnya, ketika KPK akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi, kan nggak jadi persoalan juga. Cuma hanya perlu koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” jelas Alexander.

Meskipun demikian, skandal ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, terutama dalam menjaga independensi dan netralitas dalam menangani kasus-kasus korupsi. Hal ini menjadi sorotan karena KPK merupakan lembaga yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Dalam perkembangan terbaru, SK pengembalian TI ke Kejagung baru diterbitkan dalam sebulan terakhir, menambah kompleksitas dan ketidakpastian terkait penanganan kasus ini. Publik menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai kasus pemerasan yang melibatkan jaksa KPK ini, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-korupsi tersebut.

(K/09)

Tags
komentar
beritaTerbaru