Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
PONTIANAK – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar sita eksekusi terhadap sejumlah aset yang dimiliki oleh terpidana Joni Pinem terkait kasus perpajakan. Salah satu aset yang disita adalah kebun sawit seluas 4946 m² di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa proses sita eksekusi tersebut dilakukan oleh Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (UHLBEE) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa (26/3). Pelaksanaan sita eksekusi ini merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 13/Pid.Sus/2023/PN.Sag Tanggal 04 April 2023.
Vonis yang dijatuhkan menyatakan Joni Pinem bersalah atas tindakan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, yang mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara. Sebagai konsekuensi, Joni Pinem dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sejumlah Rp 4.494.938.364 (miliar).
Melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta beberapa amendemen terakhir, menjadi dasar hukum dalam kasus ini.
Proses sita eksekusi tersebut melibatkan Tim Pengendalian Eksekusi dari Subdit Tindak Pidana Perpajakan Direktorat UHLBE dan Pusat Pemulihan Aset, serta berbagai instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Sanggau, Badan Pertanahan Nasional, dan unsur pemerintahan setempat.
Ketut Sumedana menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menegakkan keadilan dan menegaskan keberadaan hukum di Indonesia. Dalam konteks yang lebih luas, ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap peraturan perpajakan demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
Keberhasilan sita eksekusi ini menunjukkan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, dan bahwa keadilan akan terus dijunjung tinggi demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
(AS)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI