Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema
Oleh Agus SantosoKREDIT Mikro 8 dan Tantangan Membangun Ekosistem Pembiayaan InklusifTerbitnya PerMenKo No. 7 Tahun 2026 tentang Kredit Pe
OPINI
JAKARTA -Tindakan tegas KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) semakin memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini. Pada Senin, 25 Maret 2024, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo, dua entitas yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
Informasi resmi dari KPK, yang disampaikan melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga mencurigakan. Dokumen-dokumen tersebut mengandung informasi tentang item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.
Ali Fikri juga menyatakan bahwa proses penyitaan dan analisis dokumen tersebut akan segera dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan keabsahan informasi yang terkandung di dalamnya sebelum konfirmasi dilakukan kepada para saksi yang akan dipanggil.
Kasus ini menarik perhatian publik karena KPK telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada Tahun Anggaran 2018-2020. Meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun identitas dan detail lengkapnya belum bisa diungkapkan kepada publik hingga saat ini.
Menurut Ali Fikri, nilai kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai belasan miliar rupiah. Untuk menghitung besaran fix dari kerugian tersebut, KPK telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit.
Sementara itu, sebagai bagian dari tindakan pencegahan, KPK telah mengambil langkah untuk mencegah tiga orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur PT HK Bintang Perbowo, Pegawai PT HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
Berita ini menyoroti upaya keras KPK dalam memerangi korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil oleh lembaga anti-korupsi ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan masyarakat, serta memberikan pesan yang kuat kepada pelaku korupsi bahwa mereka tidak akan luput dari jerat hukum.
Dengan keberhasilan KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan perusahaan besar seperti PT Hutama Karya, diharapkan akan mendorong kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik dan transparansi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
(K/09)
Oleh Agus SantosoKREDIT Mikro 8 dan Tantangan Membangun Ekosistem Pembiayaan InklusifTerbitnya PerMenKo No. 7 Tahun 2026 tentang Kredit Pe
OPINI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mendorong kepengurusan baru Karang Taruna Sumatera Utara agar semakin solid, tertib, dan aktif
PEMERINTAHAN
MEDAN Ribuan jajaran Pemerintah Kota Medan larut dalam suasana penuh kegembiraan saat mengikuti Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan Republ
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kepedulian sosial dalam membangun Kota Medan
PEMERINTAHAN
KUPANG Presiden Prabowo Subianto batal meninjau langsung korban gempa di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (22/8/2026).
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang masuk melalui jalur penerimaa
NASIONAL
BINJAI DPD Brigade Kartini AMPI Kota Binjai bersama DPD AMPI Kota Binjai menggelar Gebyar Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun M
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Semangat kemerdekaan Republik Indonesia akan kembali terasa meriah di Kabupaten Batu Bara. Dalam rangka memperingati Hari Ulan
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pe
EKONOMI