BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Tindakan tegas KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) semakin memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini. Pada Senin, 25 Maret 2024, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo, dua entitas yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
Informasi resmi dari KPK, yang disampaikan melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga mencurigakan. Dokumen-dokumen tersebut mengandung informasi tentang item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.
Ali Fikri juga menyatakan bahwa proses penyitaan dan analisis dokumen tersebut akan segera dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan keabsahan informasi yang terkandung di dalamnya sebelum konfirmasi dilakukan kepada para saksi yang akan dipanggil.
Kasus ini menarik perhatian publik karena KPK telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada Tahun Anggaran 2018-2020. Meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun identitas dan detail lengkapnya belum bisa diungkapkan kepada publik hingga saat ini.
Menurut Ali Fikri, nilai kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai belasan miliar rupiah. Untuk menghitung besaran fix dari kerugian tersebut, KPK telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit.
Sementara itu, sebagai bagian dari tindakan pencegahan, KPK telah mengambil langkah untuk mencegah tiga orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur PT HK Bintang Perbowo, Pegawai PT HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
Berita ini menyoroti upaya keras KPK dalam memerangi korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil oleh lembaga anti-korupsi ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan masyarakat, serta memberikan pesan yang kuat kepada pelaku korupsi bahwa mereka tidak akan luput dari jerat hukum.
Dengan keberhasilan KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan perusahaan besar seperti PT Hutama Karya, diharapkan akan mendorong kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik dan transparansi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
(K/09)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL