BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

KPK Periksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Terkait Kasus Korupsi APD

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 06:12 WIB
79 view
KPK Periksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Terkait Kasus Korupsi APD
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada Senin (25/3/2024).

Fadel Muhammad, yang sebelumnya absen karena menjalani ibadah umroh, kini menjadi fokus pemeriksaan sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengungkap kasus tersebut. Meskipun demikian, Ali belum memberikan informasi terkait detail pertanyaan yang diajukan kepada Fadel.

Kasus korupsi pengadaan APD ini menjadi sorotan publik mengingat kebutuhan mendesak akan perlindungan bagi para tenaga medis di tengah pandemi COVID-19 pada tahun 2020. KPK, dalam penyelidikan kasus ini, telah menetapkan lebih dari satu tersangka.

Baca Juga:

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” ungkap Ali dalam pernyataannya di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).

Ali juga mengungkapkan bahwa nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.

Baca Juga:

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi. Dengan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk tokoh publik seperti Fadel Muhammad, KPK berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik.

Masyarakat menantikan hasil penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut dari KPK, dengan harapan bahwa pelaku korupsi akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan akan ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
Wali Kota Medan Kobarkan Semangat Baru Sambut HUT ke-435: Logo Resmi Karya Muhammad Mirza Azhmi
Menanggapi Permintaan Driver Ojol Jadi Karyawan Tetap, Menteri UMKM: Hanya 15–20 Persen yang Layak
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
komentar
beritaTerbaru