BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Sadis! Bocah Delapan Tahun Disiksa dan Dimasukkan ke Dalam Karung oleh Tantenya

BITVonline.com - Rabu, 20 Maret 2024 07:15 WIB
Sadis! Bocah Delapan Tahun Disiksa dan Dimasukkan ke Dalam Karung oleh Tantenya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI -Sebuah kejadian mengerikan mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), saat sebuah video viral menampilkan seorang bocah perempuan berusia delapan tahun disiksa dan dimasukkan ke dalam karung oleh tantenya. Video yang tersebar luas di media sosial pada Rabu, 20 Maret 2024, menggambarkan dua momen menyedihkan dari peristiwa tragis tersebut.

Dalam video pertama, terlihat bocah tersebut sedang mengangkut dua jeriken yang diduga berisi air di tangannya. Dengan jelas terdengar tangisannya sambil berjalan, tanpa sandal, membawa jeriken itu. Ia terlihat berhenti sesekali, mungkin karena lelah, sebelum melanjutkan langkahnya dengan jeriken tersebut.

Pada video kedua, wanita yang diduga sebagai pelaku terlihat membawa sebuah karung. Di dalam karung tersebut, bocah delapan tahun itu dipaksa masuk. Suara tangis histeris sang bocah terdengar menyayat hati dari dalam karung tersebut, sementara pelaku membawanya menuju suatu tempat yang tidak diketahui.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di Komplek Perumahan PT Nauli Sawit, Kecamatan Sirandorung, pada Kamis, 14 Maret 2024. Pelaku, Marintan Sasmita Situmorang (37), merupakan tante atau adik kandung ibu korban.

Menyikapi video yang menyebar di wilayah tersebut, orang tua korban segera membuat laporan ke Polres Tapteng pada Selasa, 19 Maret 2024. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku mengakui perbuatannya, mengaku kesal karena korban terlambat pulang setelah disuruh mengambil air. Namun, pengakuan tersebut mengungkap bahwa penganiayaan tersebut bukanlah kejadian pertama. Korban sudah sejak tahun 2022 tinggal bersama pelaku, setelah ibunya tinggal di Kota Sibolga dan ayahnya meninggal pada awal tahun 2024.

Korban dilaporkan mengalami memar di bagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya akibat dari tindakan brutal yang dilakukan oleh pelaku. Petugas kepolisian berhasil mengamankan karung serta batang bambu sepanjang satu meter yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan penganiayaan.

Peristiwa tragis ini telah menarik perhatian publik dan memunculkan kecaman atas tindakan kejam pelaku. Kasus ini mengingatkan kita akan urgensi perlindungan anak dan penegakan hukum yang adil bagi pelaku kejahatan terhadap anak-anak.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru