Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
CIKARANG -Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto atas dugaan menjadi dokter gadungan dan mendirikan klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ingwy tertangkap dalam penampilan berbeda saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi. Jika dalam foto terdahulu dia terlihat mengenakan kaus berwarna biru, saat itu dia sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangannya yang terborgol.
“Dokter gadungan yang diamankan adalah ITB atau Ingwy Tito Banyu. Pelaku bukan dokter,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengecek Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, yang mengonfirmasi bahwa pelaku memang merupakan dokter gadungan.
Ingwy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 378 KUHP.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, menjelaskan bahwa Ingwy melakukan praktik medisnya dengan menggunakan internet. “Betul juga melalui searching internet,” ungkapnya.
Klinik Pratama Keluarga Sehat yang didirikan oleh Ingwy telah beroperasi selama lima tahun sejak 2019. Polisi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah berobat kepada pelaku dan merasa dirugikan.
Adapun, dari pemeriksaan terhadap tiga karyawan di klinik tersebut, mereka menyatakan tidak mengetahui bahwa pelaku merupakan dokter gadungan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika merasa dirugikan oleh praktik medis yang tidak sesuai standar dan peraturan yang berlaku.
(K/09)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL