Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
JAKARTA -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik terkait dugaan afiliasi politik Hakim Saldi Isra dengan PDIP. Sidang tersebut dipicu oleh laporan dari Andi Rahadian, anggota Sahabat Konstitusi, yang membawa sejumlah bukti terkait hal tersebut. Sidang dilakukan secara tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang membuat perhatian publik tercuri untuk mengetahui perkembangan kasus ini.
Andi Rahadian menjelaskan bahwa bukti yang dia bawa adalah salinan berita daring yang merekam pernyataan langsung DPD PDIP Sumatera Barat saat mencalonkan Saldi Isra sebagai wakil presiden. Menurut Andi, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas dan independensi Hakim Saldi Isra dalam menjalankan tugasnya.
“Saya diminta keterangan lebih lanjut tentang keterlibatan politik hakim Saldi Isra dan diminta melengkapi buktinya,” ujar Andi usai sidang.
Dalam laporan itu, Andi juga mempersoalkan dissenting opinion Saldi Isra dalam putusan nomor 90. Ia menyoroti penggunaan kata ‘quo vadis’ oleh Saldi Isra yang dianggap merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi.
Sidang ini menjadi sorotan karena MKMK dihadapkan pada tantangan berat menjelang sidang sengketa Pilpres 2024. Kehadiran dugaan afiliasi politik Hakim Saldi Isra dengan PDIP menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa yang sangat sensitif tersebut.
Sebelumnya, MKMK pernah menyidang dugaan pelanggaran etik Saldi Isra dalam perkara lain, namun Hakim Saldi Isra dinyatakan tidak melanggar kode etik. Namun, dengan adanya laporan baru ini, MKMK diharapkan dapat meninjau kembali dan mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan integritas dan independensi lembaga.
Keputusan MKMK terhadap dugaan afiliasi politik Hakim Saldi Isra akan menjadi penentu penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Publik berharap MKMK dapat menangani kasus ini dengan transparansi dan integritas yang tinggi, sehingga keadilan dan kebenaran dapat terwujud.
(K/09)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK