
Tertangkap Kamera Lakukan Pungli, Aiptu RH Dipatsus 30 Hari oleh Polrestabes Medan!
MEDAN Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, berinisial Aiptu RH, viral di media sosial setelah terekam kamera d
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Di tengah gemuruh persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (14/3/2024), suasana tegang memenuhi ruang sidang ketika Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, mendengar tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dituntut dengan hukuman 164 bulan penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Hasbi Hasan mengutarakan ketidakpuasannya dengan nada keberatan yang tajam.
“Ya zalim lah, satu kata, zalim,” ucap Hasbi Hasan dengan suara gemetar, menyuarakan keberatannya atas tuntutan yang dinilainya terlalu berat dari jaksa KPK.
Dalam pernyataannya, Hasbi menilai tuntutan yang diajukan oleh jaksa terlalu tinggi, namun dia berjanji untuk mengajukan pembelaan atas tuduhan tersebut setelah mendengar vonis tuntutan.
Baca Juga:
Tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan adalah 13 tahun dan 8 bulan penjara. Mereka meyakini bahwa Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Dalam dakwaan yang dibacakan, Hasbi dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 UU Tipikor jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, serta Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Selain pidana penjara, jaksa KPK juga menuntut Hasbi untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, Hasbi akan dijatuhi pidana tambahan selama 6 bulan.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Hasbi juga diminta membayar uang pengganti senilai Rp 3,88 miliar setelah putusan pengadilan inkrah. Hal ini menjadi pukulan berat bagi Hasbi, mengingat harta bendanya dapat disita apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan.
Jaksa juga mengungkapkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Hasbi, di antaranya adalah sikap yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, serta penjelasan yang terbelit-belit selama persidangan. Namun, di sisi lain, Hasbi belum pernah dihukum sebelumnya.
Kasus ini mencuat sebagai bukti dari upaya keras KPK dalam memerangi korupsi di berbagai lapisan struktur pemerintahan. Dengan penuh determinasi, KPK terus mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
(K/09)
MEDAN Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, berinisial Aiptu RH, viral di media sosial setelah terekam kamera d
Hukum dan KriminalSAMOSIR Bupati Samosir Vandiko Gultom secara resmi menandatangani persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan
Pemerintahanjakarta Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan dua menterinya, yaitu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pe
KesehatanBONDOWOSO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena batal hadir dalam acara Peresmian Pengoperasian dan
PeristiwaJAKARTA Kebakaran hebat melanda sebuah rumah tinggal di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kembang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat,
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara tu
PemerintahanLABURA PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) menertibkan satu unit bangunan liar tanpa izin ya
NasionalMEDAN Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Tahun 1446 H/2025 M, Ahmad Qosbi, mengumumkan bahwa fase pemulangan je
NasionalMEDAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Asrama Haji Medan saat ratusan jemaah haji tiba dari Tanah Suci, Rabu (25/6/2025). Dal
PemerintahanMATARAM Jenazah Juliana Marins (27), pendaki asal Brasil yang meninggal dunia saat mendaki Gunung Rinjani, akan dibawa ke Bali untuk proses
Peristiwa