Kapolda Aceh Ikut Rapat Paripurna, DPR Bahas Kinerja Pemerintah 2025
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Di tengah gemuruh persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (14/3/2024), suasana tegang memenuhi ruang sidang ketika Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, mendengar tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dituntut dengan hukuman 164 bulan penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Hasbi Hasan mengutarakan ketidakpuasannya dengan nada keberatan yang tajam.
“Ya zalim lah, satu kata, zalim,” ucap Hasbi Hasan dengan suara gemetar, menyuarakan keberatannya atas tuntutan yang dinilainya terlalu berat dari jaksa KPK.
Dalam pernyataannya, Hasbi menilai tuntutan yang diajukan oleh jaksa terlalu tinggi, namun dia berjanji untuk mengajukan pembelaan atas tuduhan tersebut setelah mendengar vonis tuntutan.
Tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan adalah 13 tahun dan 8 bulan penjara. Mereka meyakini bahwa Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Dalam dakwaan yang dibacakan, Hasbi dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 UU Tipikor jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, serta Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Selain pidana penjara, jaksa KPK juga menuntut Hasbi untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, Hasbi akan dijatuhi pidana tambahan selama 6 bulan.
Tak hanya itu, Hasbi juga diminta membayar uang pengganti senilai Rp 3,88 miliar setelah putusan pengadilan inkrah. Hal ini menjadi pukulan berat bagi Hasbi, mengingat harta bendanya dapat disita apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan.
Jaksa juga mengungkapkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Hasbi, di antaranya adalah sikap yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, serta penjelasan yang terbelit-belit selama persidangan. Namun, di sisi lain, Hasbi belum pernah dihukum sebelumnya.
Kasus ini mencuat sebagai bukti dari upaya keras KPK dalam memerangi korupsi di berbagai lapisan struktur pemerintahan. Dengan penuh determinasi, KPK terus mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
(K/09)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa keputusan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Pre
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi planologi dan arsitektur, untuk berper
NASIONAL