Heboh Isu Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Senilai Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Akhirnya Buka Suara
JAKARTA Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah kabar mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas an
EKONOMI
JAKARTA -Sidang gugatan pailit yang diajukan Bank CIMB Niaga terhadap pengusaha real estate bernama Ganda di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjadi sorotan publik. Media internasional, seperti Debtwire, juga memberitakan peristiwa ini, menciptakan gelombang diskusi dan perhatian luas terhadap kasus tersebut.
Ganda Sitorus, seorang pengusaha ternama dan saudara dari pendiri perusahaan agribisnis Wilmar International, didakwa oleh Bank CIMB Niaga karena tidak memenuhi kewajiban personal guarantees terhadap pinjaman yang diberikan kepada Surya Citra Multimedia. Artikel dari Debtwire mengungkapkan latar belakang Ganda sebagai salah satu pendiri perusahaan holding Gama Corp, yang bergerak di berbagai sektor, termasuk properti, minyak kelapa sawit, dan perdagangan komoditas.
Sidang gugatan pailit di PN Jakpus telah memasuki tahap tanggapan dari pihak Ganda, yang menolak semua dalil permohonan dalam gugatan tersebut. Kuasa hukum Ganda, Aditya Yudhistira, menyatakan keyakinannya bahwa gugatan pailit tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Sementara itu, kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, menegaskan bahwa Ganda telah wanprestasi terhadap surat pernyataan dan jaminan yang dibuatnya, sesuai dengan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung. Dia juga menyayangkan sikap Ganda yang dianggap tidak beritikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya kepada bank.
Pada sidang sebelumnya, Ganda menyatakan bahwa gugatan pailit yang diajukan Bank CIMB Niaga didasarkan pada kewajiban yang timbul dari Putusan PK, bukan berdasarkan Perjanjian Kredit. Namun, kuasa hukum Bank CIMB Niaga menegaskan bahwa gugatan tersebut telah melalui proses yang sah dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Terkait dengan gugatan yang diajukan oleh istri Ganda, Jap Li Phin Al Evaline, Ramadhan menilai hal tersebut sebagai upaya untuk membingungkan dan menghambat proses hukum. Namun, Bank CIMB Niaga tetap bertekad untuk menegakkan keadilan dan mengejar tanggung jawab dari Ganda, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menciptakan pertanyaan serius tentang tanggung jawab hukum dalam dunia bisnis dan perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat. Diskusi mengenai integritas dan transparansi dalam transaksi bisnis juga semakin mencuat di tengah publik.
(K/09)
JAKARTA Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah kabar mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas an
EKONOMI
MEDAN Warga Sumatera Utara, khususnya masyarakat Kota Medan, tentu sudah tidak asing dengan nama TB Simatupang. Nama tersebut menjadi sa
SOSOK
MEDAN Pemerintah angkat bicara mengenai langkah pengerahan prajurit TNI untuk membantu mengemudikan truk tangki bahan bakar minyak (BBM)
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum advokat Don Ritto, Handika Hanggowongso, memastikan kliennya akan diserahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan strategis masih menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strat
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat (17/7/2026) dengan penguatan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pergerakan
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Jumat (17/7/2026) dengan tekanan. Indeks saham utama Indonesia tersebut b
EKONOMI
JAKARTA Harga smartphone pada 2026 mengalami kenaikan yang cukup terasa. Konsumen yang memiliki anggaran sekitar Rp2 jutaan kini harus l
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026.H
EKONOMI
JAKARTA Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menerima laporan terkait aksi selebrasi Tim Nasional Argentina yang dianggap mengandung
OLAHRAGA