Menhub Dudy Purwagandhi Perintahkan Ramp Check Transportasi Nasional Jelang Nataru 2025/2026
JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta
Pemerintahan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan terkait kemungkinan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, seiring dengan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2025. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan Hasto akan bergantung pada kecukupan bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
“Kita tunggu, apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” ujar Asep, Jumat (10/1/2025). Terkait dengan langkah hukum yang diambil Hasto, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tessa memastikan bahwa KPK akan menghadapi gugatan tersebut dengan serius.
“KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ucap Tessa, menambahkan bahwa KPK akan mengawal proses pra-peradilan tersebut. Permohonan pra-peradilan yang diajukan Hasto telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025, dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang pra-peradilan perdana dijadwalkan pada Selasa, 21 Januari 2025.
Hasto Kristiyanto sebelumnya memastikan akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Hasto berkelakar bahwa ia telah menyemir rambutnya menjadi hitam sebagai persiapan untuk menghadapi penyidik KPK, sambil menegaskan bahwa tidak ada yang “abu-abu” dalam hukum. “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB,” ujar Hasto dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Hasto juga telah menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam tujuh bahasa untuk menghadapi kemungkinan terburuk dalam persidangan, terutama terkait status tersangka dalam kasus Harun Masiku. KPK sebelumnya menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025), dan menyita dua barang bukti berupa flashdisk dan buku catatan yang diduga terkait dengan kasus Harun Masiku.
Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Sementara itu, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP, menilai bahwa tidak ada barang signifikan yang disita dari penggeledahan tersebut, dengan buku catatan dan flashdisk yang disita diklaim milik Kusnadi.
(christie)
JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta
Pemerintahan
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA hari ini, Jumat (24/10/2025), berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp209.000 melalui fitur
Peristiwa
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Pengguna
Hukum dan Kriminal
YOGYAKARTA Industri kopi Indonesia menghadapi tantangan besar akibat dampak perubahan iklim global, yang memengaruhi petani, pelaku usah
Pertanian Agribisnis
SURABAYA Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumpulkan sejumlah General Manager (GM) hotel di Gedung Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (24/
Hukum dan Kriminal
SUMATERA UTARA Aparat TNI dari Kodim 0205/Tanah Karo menemukan ladang ganja seluas sekitar satu rante (20x20 meter) di kawasan hutan Sibu
Hukum dan Kriminal
SAMARINDA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pelestarian ekosistem
Ekonomi
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia
Pemerintahan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai beberapa waktu lalu dalam rangka penyidikan dugaan kasus k
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto menerima surat menyentuh dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP)
Pendidikan