
Tiga Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
JAKARTA Tiga aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis diJakarta Pusat hari ini. Polres Metro Jakarta Pusat me
Peristiwa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan terkait kemungkinan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, seiring dengan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2025. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan Hasto akan bergantung pada kecukupan bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
“Kita tunggu, apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” ujar Asep, Jumat (10/1/2025). Terkait dengan langkah hukum yang diambil Hasto, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tessa memastikan bahwa KPK akan menghadapi gugatan tersebut dengan serius.
“KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ucap Tessa, menambahkan bahwa KPK akan mengawal proses pra-peradilan tersebut. Permohonan pra-peradilan yang diajukan Hasto telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025, dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang pra-peradilan perdana dijadwalkan pada Selasa, 21 Januari 2025.
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto sebelumnya memastikan akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Hasto berkelakar bahwa ia telah menyemir rambutnya menjadi hitam sebagai persiapan untuk menghadapi penyidik KPK, sambil menegaskan bahwa tidak ada yang “abu-abu” dalam hukum. “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB,” ujar Hasto dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Hasto juga telah menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam tujuh bahasa untuk menghadapi kemungkinan terburuk dalam persidangan, terutama terkait status tersangka dalam kasus Harun Masiku. KPK sebelumnya menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025), dan menyita dua barang bukti berupa flashdisk dan buku catatan yang diduga terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca Juga:
Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Sementara itu, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP, menilai bahwa tidak ada barang signifikan yang disita dari penggeledahan tersebut, dengan buku catatan dan flashdisk yang disita diklaim milik Kusnadi.
(christie)
JAKARTA Tiga aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis diJakarta Pusat hari ini. Polres Metro Jakarta Pusat me
PeristiwaMEDAN Bank Central Asia (BCA) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Mene
EkonomiMEDAN Di tengah maraknya aplikasi penghasil uang yang menawarkan berbagai cara mendapatkan penghasilan tambahan, kini hadir aplikasi ber
EkonomiJAWA BARAT Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan telah mempelajari secara serius tuntutan 178 yang muncul dari gelombang demonstrasi
NasionalMEDAN Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini, Senin (8/9). Sentimen positif datan
EkonomiMEDAN Harga beras di tingkat konsumen nasional mengalami penurunan cukup signifikan pada awal pekan ini. Berdasarkan data Panel Harga Ba
EkonomiMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan hari ini, Senin (8/9/2025), seiring meningkatnya ekspektas
EkonomiMEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) tetap bertengger di level tertinggi sepanjang sejarah pada perdagangan Senin (8/
EkonomiMEDAN Para pemain FC Mobile kembali dimanjakan dengan deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim hari ini, Senin (8/9/2025). Kode ini
NasionalJAKARTA Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan melayangkan surat klarifikasi kepada musisi sekaligus aktris Sherina Munaf terkait aks
Entertainment