Lima Pengedar Narkoba Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Ganja di Simalungun
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR -Tragedi mengerikan kembali mengguncang tanah air, ketika Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan tewas di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, setelah mengalami perjalanan mengerikan selama empat hari sebelum jasadnya akhirnya dibuang di Kota Banjar, Jawa Barat. Kisah tragis ini membuka tabir kekejaman yang tak terbayangkan.
Dikutip dari keterangan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, para pelaku membawa jasad Indriana dalam perjalanan mengerikan yang mencakup beberapa wilayah, termasuk Bogor, Jakarta, Cirebon, Kuningan, dan akhirnya Kota Banjar. Selama perjalanan tersebut, jasad korban didudukkan di kursi belakang mobil dengan mulut ditutup masker, agar terlihat seolah-olah sedang tidur.
Para pelaku, yang terdiri dari pria berinisial DA, wanita berinisial DP, dan seorang eksekutor bernama MR, bersekongkol untuk membunuh Indriana. Diperinci oleh Kombes Surawan, DA dan DP merupakan sepasang kekasih, namun Indriana juga memiliki hubungan asmara dengan DA. DP diduga menjadi otak di balik rencana pembunuhan ini, sedangkan MR bertindak sebagai pelaksana.
Usai melakukan pembunuhan, para pelaku membawa jasad Indriana ke beberapa lokasi, termasuk menginap di Jakarta sebelum akhirnya membuang jasadnya di Kota Banjar. Mereka merasa perlu untuk membuang jasad korban di tempat yang aman, sehingga membawa jasad Indriana keliling hingga ke Kuningan sebelum mobil yang mereka gunakan mogok, dan akhirnya jasadnya ditemukan di Banjar.
Kisah tragis ini mengungkap sisi gelap dalam hubungan antarmanusia, di mana cinta dan kebencian dapat bertemu dalam tragedi pembunuhan yang mengerikan. Kejamnya perjalanan empat hari yang dilalui jasad Indriana menjadi cerminan dari kekejaman para pelaku, yang tampaknya tidak mengenal belas kasihan.
Peristiwa ini mengundang keprihatinan dan kecaman dari masyarakat, yang menuntut keadilan bagi korban dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan menghargai kehidupan setiap individu.
(K/09)
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo S
POLITIK
DENPASAR Sinergitas antara aparat keamanan dan unsur adat kembali terlihat dalam pengamanan upacara adat di wilayah hukum Polsek Denpasa
SENI DAN BUDAYA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus cooling system untuk menjaga keamanan
PARIWISATA
DENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri (Dangri), Aiptu I Wayan Suama, bersa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA ABK kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan, lolos dari hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton. Majelis hakim Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak yang diduga menjadi mastermind penghalang proses penyidikan dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan pagi ini, Jumat (6/3/2026). Data RTI menunjukkan IHSG b
EKONOMI