BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Drama Rampasan Sepeda Motor Ojol di Deli Serdang, Dua Tersangka Ditembak, Satu Buron

BITVonline.com - Jumat, 01 Maret 2024 04:05 WIB
32 view
Drama Rampasan Sepeda Motor Ojol di Deli Serdang, Dua Tersangka Ditembak, Satu Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANGĀ  – Kejadian tragis merambah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika tiga pria yang diduga melakukan rampasan sepeda motor terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam insiden itu, dua dari tiga tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan sementara satu tersangka lainnya masih buron.

Peristiwa ini terjadi di tanah garapan Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, ketiga pelaku yang telah ditangkap terdiri dari M Ramadan Harahap (20 tahun), Ferry Fadli (38 tahun), dan seorang penadah bernama Reno Ardiansyah (41 tahun). Sementara satu pelaku bernama Iboy (32 tahun) masih dalam pengejaran.

Kronologis kejadian bermula saat korban sedang mengambil pesanan ojek di lokasi tersebut. Tanpa diduga, korban dipepet oleh para pelaku yang bersenjatakan bambu dan parang. Mereka menganiaya korban, meminta korban meninggalkan sepeda motor dan ponselnya, lalu kabur dengan kendaraan korban.

Peristiwa itu dilaporkan oleh korban ke Polsek Percut Sei Tuan, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. Ramadan pertama kali diamankan di sebuah kafe di daerah tersebut, diikuti oleh penangkapan Ferry yang berada di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Namun, pelaku Iboy masih belum ditemukan. Pihak kepolisian kemudian berhasil menemukan penadah sepeda motor tersebut, Reno Ardiansyah, dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku Iboy.

Dalam proses pengembangan, Ramadan dan Ferry mencoba melarikan diri dan menyerang petugas, sehingga terpaksa ditembak di kedua betisnya. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan.

Menurut keterangan polisi, Iboy dan Ramadan bertugas melakukan eksekusi dan memukul korban dengan bambu, sedangkan Ferry bertugas memantau situasi. Setelah mendapatkan sepeda motor korban, Iboy menjualnya ke Reno dengan harga Rp 3,5 juta, yang kemudian dibagi bersama dan digunakan untuk membeli barang-barang seperti sandal, pakaian, dan narkoba.

Dari pengakuan kedua tersangka yang telah ditangkap, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksi serupa di enam lokasi yang berbeda. Kini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran serta pelaku lainnya dalam kasus ini. Semua pihak berharap agar keadilan bisa ditegakkan untuk korban dan pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kriminal ini.

(K/09)

Tags
komentar
beritaTerbaru