Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
JAKARTA Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah men
POLITIK
BOJONEGORO – Skandal korupsi mengguncang Kabupaten Bojonegoro dengan mengungkapkan serangkaian kecurangan yang mencoreng nama baik pembangunan. Kepala Desa (Kades) di wilayah ini terlibat dalam kontroversi pengadaan mobil Siaga Desa yang berujung pada pengembalian uang “cash back” secara massal. Kebobrokan dalam pengelolaan dana publik terbuka lebar, mempertanyakan integritas para pemimpin di tingkat desa hingga ke pemerintah daerah.
Ketika ratusan mobil Siaga Desa diadakan dengan dana mencapai Rp98 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, harapan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan di desa-desa mereka seolah menjadi semakin jauh. Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang seharusnya menjadi angin segar bagi pembangunan lokal, kini berubah menjadi bencana korupsi yang merugikan masyarakat secara langsung.
Menurut Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman, dugaan korupsi ini mencuat ketika para kepala desa secara sukarela mengembalikan uang “cash back” sebelum penyidikan resmi dimulai. Namun, alih-alih menunjukkan kesadaran akan kesalahannya, pengembalian uang tersebut seakan menjadi pengakuan tersembunyi atas keterlibatan mereka dalam praktik korupsi yang merajalela.
Rata-rata, setiap kepala desa mengembalikan uang senilai Rp15 juta, dengan total pengembalian yang terkumpul mencapai Rp200 juta. Meskipun demikian, Aditia tidak merinci jumlah kepala desa yang terlibat maupun desa mana saja yang terlibat dalam pengembalian tersebut. Namun, fakta bahwa pengembalian uang tersebut terjadi sebelum pemanggilan perusahaan penyedia mobil dan sales dari dealer terkait menimbulkan kecurigaan akan kolusi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Kenaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan menandakan seriusnya Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam menangani dugaan korupsi ini. Lebih dari 50 orang saksi telah diperiksa, termasuk para kepala desa, dealer mobil, dan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Diduga terjadi penggelembungan anggaran hingga Rp128 juta per unit mobil, menggambarkan tingkat keseriusan kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi teladan dalam pembangunan.
Skandal ini tidak hanya mempermalukan Kabupaten Bojonegoro di mata publik, tetapi juga menggugah pertanyaan fundamental tentang transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan dana publik. Tindakan para kepala desa yang terlibat dalam pengembalian uang “cash back” hanya menggarisbawahi betapa teramat rusaknya sistem yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat.
Saat ini, masyarakat Bojonegoro dan seluruh Indonesia menantikan keadilan yang tepat dan tegas atas skandal ini. Pihak berwenang diharapkan tidak hanya mengungkap kebobrokan yang terjadi, tetapi juga memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku korupsi. Sebuah pesan yang jelas harus disampaikan bahwa pembangunan tidak boleh dibangun di atas lapisan kecurangan dan ketidakjujuran.
(K/09)
JAKARTA Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah men
POLITIK
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pengguna vape atau pod narkotika yang mengandung etomi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik dalam tata kelola program Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai mengapresiasi langkah cepat Polres Binjai dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan lokas
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasy
PERISTIWA
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL