Wapres Gibran Ingatkan Generasi Muda Manfaatkan AI dengan Etika dan Tanggung Jawab
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
Jakarta – Remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial AZH ditemukan tewas dalam keadaan mencekam di dalam rumahnya sendiri. Meskipun awalnya kebakaran diduga menjadi penyebab kematian, namun fakta-fakta kelam yang terungkap kemudian menggugah hati.
DZ, pria berusia 53 tahun yang ternyata adalah pamannya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, langkah-langkah hukum pun kini harus dihadapi oleh pelaku.
Kisah tragis ini membuka lembaran kegelapan pada Jumat, 2 Februari 2024, saat hidup seorang remaja diakhiri dengan kejam di dalam rumahnya sendiri. Pembunuhan yang terjadi di tengah-tengah waktu belajar menjadi pukulan telak bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Penyelidikan polisi terungkap setelah laporan kebakaran menyingkap rahasia kelam yang tersembunyi di balik dinding rumah di Jalan Cempaka. Ternyata, korban bukanlah korban kebakaran, melainkan korban pembunuhan yang disamarkan dengan kebakaran.
Motif pembunuhan ini menghadirkan kesedihan yang mendalam. DZ, pamannya sendiri, diduga membunuh keponakannya karena sakit hati. Rasa kesal dan amarah yang memuncak karena sering ditagih utang oleh orang tua korban menjadi pemicu terjadinya tragedi ini.
“Kehadiran pelaku di rumah korban tidak berujung pada pertemuan keluarga yang hangat. Sebaliknya, ia mengambil kursi dan memukulkan pada keponakannya sendiri,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Muhammad Idris, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketidakpercayaan masyarakat sekitar terhadap kejadian yang tragis ini begitu mendalam. DZ, yang seharusnya menjadi bagian dari kehangatan keluarga, justru menjadi sumber kesedihan bagi lingkungan sekitar.
Kompol Nazirwan, Kapolsek Tanjung Priok, menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Tragedi ini tidak hanya menjadi cerminan kekerasan dalam keluarga, tetapi juga sebagai peringatan bagi seluruh masyarakat akan bahaya dan konsekuensi dari tindakan kekerasan dalam keluarga. Semoga keadilan dapat ditegakkan untuk mengembalikan kedamaian bagi keluarga korban, dan memberikan pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan dan mengatasi konflik dengan cara damai dalam keluarga.
(FZ/011)
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
ABU DHABI Sistem pertahanan udara Uni Emirat Arab (UEA) hari ini mengumumkan keberhasilan mencegat 9 rudal balistik dan 109 drone dalam
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta pemerintah dan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra untuk memul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee malam ini, Jumat (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsume
ENTERTAINMENT
DENPASAR Jajaran Polda Bali memperkuat sinergitas dengan masyarakat pesisir dan pelaku usaha transportasi laut guna menjamin keselamatan
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri buka puasa bersama di halaman
PEMERINTAHAN
BADUNG Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di seluruh desa dan kelurahan di Kabup
PEMERINTAHAN
BULELENG Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mendorong masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sam
PEMERINTAHAN
BINJAI Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menghadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar di
PEMERINTAHAN
BADUNG Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dan ngayah dalam rangkaian karya di Pura Puseh Desa Adat Kuta, Jumat (6/3/20
PEMERINTAHAN