BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Penyidik Bakal Memeriksa Kembali Firli Bahuri Hari INI, Kasus Dugaan Pemerasan

BITVonline.com - Senin, 26 Februari 2024 03:31 WIB
39 view
Penyidik Bakal Memeriksa Kembali Firli Bahuri Hari INI, Kasus Dugaan Pemerasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali menjadi sorotan. Penyidik gabungan akan memeriksa kembali eks Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus ini pada Senin (26/2/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan kepada Firli pada Kamis (22/2/2024).

“Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” ungkap Ade pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga:

Proses pemeriksaan akan dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Meski sudah dipanggil sebelumnya, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya pada 6 Februari 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor), Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa mereka belum menerima informasi terkait kehadiran Firli Bahuri.

Baca Juga:

“Belum ada konfirmasi (kehadiran). Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Perlu dicatat bahwa berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL masih dalam proses pelengkapan sebelum diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengembalikan berkas perkara Firli pada Jumat (2/2/2024) karena berkas penyidikan belum lengkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa pengembalian berkas tersebut karena hasil penyidikan belum lengkap.

Ini merupakan kali kedua berkas perkara Firli dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta, setelah sebelumnya dilimpahkan kembali oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Desember 2023.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Ketua MPR Ahmad Muzani Bela Gibran Rakabuming Raka dari Kritik Forum Purnawirawan TNI
Terungkap! Ini Alasan Bangun Siang Bikin Tubuh Lemas dan Kepala Pusing
Waspada! Konsumsi Ayam Berlebihan Tingkatkan Risiko Kanker Pencernaan dan Kematian Dini
Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Terjerat Utang Rp 2 Miliar: Tabungan Nol, Rumah Nyaris Tergusur
Sigale-Gale: Patung Mistis Penari dari Danau Toba yang Sarat Makna dan Sejarah
Sosok Fahruddin Faiz: Filsuf Muslim yang Menyuarakan Kesadaran Intelektual dan Spiritual Lewat Karya dan Ceramah
komentar
beritaTerbaru