JAKARTA -Sebuah perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali menjadi sorotan. Penyidik gabungan akan memeriksa kembali eks Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus ini pada Senin (26/2/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan kepada Firli pada Kamis (22/2/2024).
“Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” ungkap Ade pada Jumat (23/2/2024).
Proses pemeriksaan akan dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Meski sudah dipanggil sebelumnya, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya pada 6 Februari 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor), Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa mereka belum menerima informasi terkait kehadiran Firli Bahuri.
“Belum ada konfirmasi (kehadiran). Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Perlu dicatat bahwa berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL masih dalam proses pelengkapan sebelum diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengembalikan berkas perkara Firli pada Jumat (2/2/2024) karena berkas penyidikan belum lengkap.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa pengembalian berkas tersebut karena hasil penyidikan belum lengkap.
Ini merupakan kali kedua berkas perkara Firli dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta, setelah sebelumnya dilimpahkan kembali oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Desember 2023.
(K/09)
Penyidik Bakal Memeriksa Kembali Firli Bahuri Hari INI, Kasus Dugaan Pemerasan