Krisis Pangan Global Mengintai, Mentan Amran Sebut Konglomerat Dunia Diam-diam Serbu Sektor Pertanian
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sejumlah konglomerat dunia diamdiam mulai berinvestasi di sektor pertanian
EKONOMI
JAKARTA – Sebanyak empat orang anggota Polsek Tanah Abang dinilai lalai terkait kaburnya 16 tahanan dari rutan. Empat anggota tersebut pun bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
hadap keempat anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui sidang Komisi Kode Etik Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
Pada Senin dini hari tanggal 19 Februari 2024, Polsek Tanah Abang dikejutkan dengan kaburnya 16 tahanan dari rutan mereka. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di wilayah tersebut dan memicu investigasi intensif oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa empat anggota Polsek Tanah Abang diduga lalai dalam menjalankan tugas mereka terkait kejadian ini.
Menurut Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, keempat anggota tersebut akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kombes Susatyo menegaskan bahwa mereka berpotensi menghadapi sanksi etika dan administrasi sebagai konsekuensi dari tindakan yang dianggap melanggar SOP.
Proses penegakan disiplin terhadap keempat anggota tersebut juga melibatkan Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah pemeriksaan internal, 4 anggota Polsek Tanah Abang dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) oleh tim audit internal yang dipimpin oleh Wakapolres Jakpus. Penempatan khusus ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka selama 14 hari.
Anggota yang dihukum patsus meliputi Aiptu ST, Katim Jaga Tahanan yang dinilai lalai tidak melaksanakan tugas sesuai SOP; Brigadir MS, anggota jaga tahanan yang juga dinyatakan lalai dalam melaksanakan tugas sesuai SOP; Brigadir SY, anggota jaga tahanan yang ditemukan bersalah karena mengijinkan masuk tersangka di luar jam besuk, sehingga alat untuk melarikan diri berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan; dan Aiptu SP, jabatan PS Kaur Tahti Polsek Tanah Abang yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.
Sementara itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 10 dari 16 tahanan yang kabur, dengan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan para buronan yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
(K/09)
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sejumlah konglomerat dunia diamdiam mulai berinvestasi di sektor pertanian
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata kelola aset daera
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Sejumlah desa di lima kecamatan di Aceh Tengah kembali dilanda banjir luapan akibat hujan deras yang mengguyur kawasan terse
PERISTIWA
GAZA Serangan udara kembali dilancarkan Israel Defense Forces (IDF) ke wilayah Jalur Gaza pada Senin, 6 April 2026, di tengah berlangsun
INTERNASIONAL
JAKARTA Istana Kepresidenan merespons santai video viral pengamat politik Saiful Mujani yang menyinggung soal menjatuhkan Presiden Pra
NASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Saiful Mujani angkat bicara terkait potongan video viral yang menampilkan dirinya berbicara soal menjatuhkan
POLITIK
JAKARTA Isu perombakan Kabinet Merah Putih mencuat di tengah dinamika politik dan tekanan geopolitik global. Pihak Istana Kepresidenan m
NASIONAL
JAKARTA Mantan staf khusus Presiden ke7 RI, Andi Taufan Garuda Putra, menyatakan tidak mengetahui pokok perkara dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinamika internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Medan kembali mencuat. Kader akar rumput PDIP Medan Amplas,
POLITIK
JAKARTA Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tengah menjadi sorotan tajam setelah sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan
HUKUM DAN KRIMINAL